Kasus Narkoba

Setuju Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kepala BNN RI: Biar Ada Shock Terapi!

pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan bukan bermaksud untuk menyiksa

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
KEPALA BNN --- Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Suyudi Ario Seto (kanan) bersama Raffi Ahmad (tengah), mengungkapkan sangat mendukung langkah Dirjenpas Kemenkum yang memindahkan Ammar Zoni, dari Lapas Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan, Jawa Tengah. (Ari). 

Mantan suami artis Irish Bella ini mengatakan, banyak hal yang tak sesuai fakta. Dia pun meminta agar dihadirkan secara langsung saat hakim mulai menyidangkan kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba tersebut.

Rencananya, jika sidang kasus tersebut mulai digelar di pengadilan, Ammar Zoni akan dihadirkan secara virtual.

Hakim di Jakarta akan memeriksa Ammar Zoni yang meringkuk di Nusakambangan melalui fasilitas teleconference.

Hal ini diungkap Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi Tribunnews.com. “Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam'," ujar Jon Mattias.

Menurutnya, Ammar menolak sidang secara online karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara bebas di bawah pengawasan pihak lapas.

“Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas,” kata Jon.

Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang sidang sangat penting agar bisa memberikan keterangan secara leluasa tanpa tekanan.

“Sidang itu harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan,” tegasnya.

Jon juga menyinggung bahwa proses sidang tidak mungkin dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memakan waktu dan biaya besar.

“Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang," ujarnya. 

"Kalau Ammar dihadirkan ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Saat ini Ammar Zoni bersama lima narapidana lain yang diduga terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jon Mathias menjelaskan, semua bermula pada Januari 2025. 

Kala itu, Ammar Zoni berada di dalam sel. Tiba-tiba dipanggil oleh petugas.

“Waktu itu Ammar di dalam sel, tiba-tiba dipanggil. Setelah dipanggil, di ruangan sudah ada pihak angota polsek dan lima orang yang ditangkap," katanya. 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved