Kasus Narkoba

Setuju Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kepala BNN RI: Biar Ada Shock Terapi!

pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan bukan bermaksud untuk menyiksa

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
KEPALA BNN --- Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Suyudi Ario Seto (kanan) bersama Raffi Ahmad (tengah), mengungkapkan sangat mendukung langkah Dirjenpas Kemenkum yang memindahkan Ammar Zoni, dari Lapas Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan, Jawa Tengah. (Ari). 

"Salah satu dari mereka menunjukkan barang bukti yang katanya berasal dari Ammar,” imbuh Jon Mathias.

Jon menegaskan, Ammar sama sekali tidak mengenal orang-orang yang ditangkap tersebut. 

Namun, keterangan dari salah satu terduga itu justru dijadikan dasar tuduhan terhadap kliennya.

“Itu yang jadi perdebatan kusir, karena barang bukti itu bukan diambil dari Ammar, bukan tertangkap tangan," tegasnya. 

"Harusnya kalau memang benar, kamar Ammar juga ikut digeledah,” imbuhnya.

Jon juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. 

“Padahal Ammar sudah meminta didampingi pengacara, tapi malah tidak diberikan," katanya. 

"Justru ditekan, dibilang tidak usah pakai pengacara karena hanya formalitas dan efek jera,” imbuh Jon.

Tak hanya itu, Jon mengaku menemukan indikasi adanya permintaan tertentu dari oknum dalam proses hukum tersebut.

“Dalam tanda kutip, ada yang bilang ‘nanti kamu kasih ini supaya perkara nggak dilanjutkan’. Nah, di situ keanehannya,” ungkapnya.

Jon menambahkan, dari analisis tim kuasa hukum, banyak kejanggalan dalam kasus kliennya. 

“Kalau memang benar barang bukti itu dari Ammar, kasusnya tidak mungkin selama ini belum juga disidangkan. Harusnya sudah selesai sejak lama,” tandas Jon. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/Ari)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved