Kasus Pemerasan
Pengusaha Batam Diperas Rp 1 Miliar, Libatkan Oknum Polisi dan TNI, Para Pelaku Kini Diproses
Dari informasi yang dihimpun, aksi pemerasan oleh gerombolan itu dilakukan THS bersama anggota TNI.
Iptu THS ditangkap pada pekan lalu setelah Propam menerima informasi keterlibatan oknum dalam kasus pemerasan seorang pengusaha.
Iptu THS merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Kepri.
Kabid Propam melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan itu.
"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025).
Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan minggu lalu.
"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya.
Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya.
BERITA VIDEO : JADI TERSANGKA PEMERASAN, FIRLI BAHURI DIBERHENTIKAN SEMENTARA DARI JABATAN KETUA KPK
Respons Kapendam
Informasi yang dihimpun, laporan korban ke Denpom Batam ini karena rekannya yang berada di lokasi saat kejadian, ada yang mengenali seorang pelaku sebagai oknum TNI.
Melansir Tribunnews.com, kasus dugaan pemerasan di Batam libatkan anggota TNI mendapat respons dari Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti.
Dimintai tanggapannya, Kapendam mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
Ia menyebut kasus itu kini tengah diproses oleh pihak Polisi Militer.
"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," ujarnya singkat melalui sambungan telepon, melansir dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).
(Sumber : Tribunnews.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Kepri Tangkap Iptu THS Diduga Terlibat Pemerasan Pengusaha Rp 1 Miliar Modus Gerebek Narkoba
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-dugaan-pemerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.