Penembakan Brigadir J
Soal Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Simpulkan Ada Kode Bharada E di Bawah Tekanan
Deolipa mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri diantara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.
TRIBUNBEKASI.COM — Deolipa Yumara, mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, menduga ada intervensi dalam pembuatan surat pencabutan kuasa.
Olif, sapaan akrab Deolipa, mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri diantara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.
“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, ‘Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Olif menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.
Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.
Baca juga: Demi Keamanan, Pengacara Sebut Orang Tua Bharada E Sudah Dipindahkan dan Dijaga di Suatu Tempat
Baca juga: Langgar Etik Saat Penanganan Kasus Brigadir J, 4 Perwira Menengah Polda Metro Jaya Ditahan
Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan. Termasuk tanda tangan, jam dan tanggal pembuatan..
"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E. Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.
“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya. Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak. Semua harus begitu," lanjut Deolipa.
Menurut Olif, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.
Pertama, surat pernyataan belasungkawa dari Bharada E untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian yang kedua ialah surat kuasa yang disepakati antara Bharada E dengan dua kuasa hukumnya.
Baca juga: Usai Piala AFF U-16, Timnas Indonesia U-16 Diharapkan Fokus ke Kualifikasi Piala Asia U-17 2023
Baca juga: Senin Pekan Depan, Komnas HAM Akan Tinjau Lokasi Kasus Penembakan Brigadir J
"Surat pertama permohonan bela sungkawa. Itu sebelum tanda tangan diawali dengan pencantuman tanggal dan jam, bahkan menit. Itu surat pertama ya.”
“Lalu surat kedua, surat kuasa dia ke saya dan Burhan. Surat itu dibarengi dengan keterangan 6 agustus 2022 jam 22.45 WIB dan menitnya. Begitu karakter surat dari Bharada E," ujarnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap isi chat dirinya kepada seseorang yang ada di Kepolisian RI (Polri).
Olif, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa percakapan melalui aplikasi perpesanan yang dicetak ke dalam kertas berukuran A4.
Adapun pesan itu merupakan imbauan dari sosok ‘Jenderal’ yang diteruskan oleh sumber yang ada di kepolisian.
Baca juga: Bikin Laporan Bohong Soal Pelecehan Seksual, Istri Ferdy Sambo Dijerat Pidana? Ini Kata Kabareskrim
Baca juga: Bareskrim Pastikan Tak Ada Pelecehan Seksual, Brigadir J di Pekarangan Rumah Sebelum Dieksekusi