Haji
Biaya Haji jadi Rp49,8 Juta, Pemerintah Diminta Menambah Fasilitas saat di Mina dan Arafah
Biaya Haji jadi Rp49 Juta, Pemerintah diminta menambah fasilitas saat di Mina dan Arafah, berupa AC, dan matras saat di tenda
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi antar Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyhur, mengungkapkan fasilitas dengan biaya haji perlu ditingkatkan.
Mengingat sebelumnya, pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menurunkan biaya haji, dari sebelumnya Rp 69 juta hingga Rp 49 juta.
"Dibarengi dengan peningkatan fasilitas juga, nantinya kasihan jamaah haji pada umumnya," kata Fuad, di Wisma Maktour, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/2/2023).
Walaupun sudah turun menjadi Rp 49 juta, nominal tersebut diungkapkan Fuad masih terbilang mahal untuk setiap jemaah.
"Kami minta pemerintah untuk bisa lebih bernegosiasi dengan syarikah yang ada di Arab Saudi untuk peningkatan pelayanan," sambung dia.
Fasilitas yang diharapkan untuk ditingkatkan yakni ketika para jemaah berada di Arafah maupun di Mina
Misal berada di Arafah, jemaah hanya diberikan bantal dan karpet, diharapkan kedepannya tidak hanya itu.
"Jadi kita minta tahun ini, dengan biaya yang dikenakan, minimal mereka bisa dapat matras, baik untuk di Arafah maupun Mina," lugasnya.
Selain itu, untuk seluruh tenda di Arafah mendapatkan fasilitas AC, dan tidak hanya menggunakan kipas angin.
"Kalau udara bersahabat engga apa-apa, cuma tahun ini masih udara yang cukup panas. Mudah-mudahan pemerintah bisa menekan syarikah supaya bisa memberikan peningkatan pelayanan untuk Arafah dan Mina," imbuh Fuad.
Baca juga: Biaya Naik Haji jadi Rp69 Juta-an, Medsos Kementerian Agama Dibanjiri Pertanyaan Calon Jemaah Haji
Diketahui sebelumnya, biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 ditetap Kementerian Agama dan Panja HAji Komisi VIII DPR sebesar Rp 49,8 juta.
Penetepan ini merupakan kesepakatan yang tercapai dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang harus dibayarkan jemaah calon haji sebesar Rp 49,8 juta itu adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 90.050.637.
Sementara 44,7 persen sisanya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 juta.
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang membaca kesimpulan rapat.
| Kabar Gembira! Biaya Ibadah Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta |
|
|---|
| Sebentar Lagi Diumumkan, KPK Bocorkan Ciri-Ciri Calon Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024 |
|
|---|
| Pemilik Sanema Tour Sambut Positif Pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, Ini Alasannya |
|
|---|
| KPK Sesalkan Inisiatif Khalid Basalamah yang Buka Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji ke Publik |
|
|---|
| Kasus Korupsi Haji Bikin Resah Warga NU, Minta KPK Jangan Bikin Drama, Segera Tetapkan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Fuad-Hasan-Masyhur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.