Berita Kriminal
KPK Sebut TPPU Rafael Alun Nyaris Tembus Rp100 Miliar, Ini Rinciannya
Asep Guntur Rahayu mengatakan nilai pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo itu kemungkinan masih bisa terus bertambah.
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka TPPU tersebut ini berdasarkan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat ayah kandung Mario Dandy Satrio tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Rafael Alun Trisambodo diduga telah melakukan pencucian uang hampir Rp100 miliar.
"Kira-kira mendekati Rp100 M," kata Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa angka pencucian uang yang menyentuh hampir Rp100 miliar itu termasuk dalam sejumlah aset yang sudah disita oleh KPK.
BERITA VIDEO: RAFAEL ALUN TRISAMBODO MEMILIH MUNDUR DARI ASN
"Itu total dengan nilai aset propertinya," jelasnya.
Asep Guntur Rahayu mengatakan nilai pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo itu kemungkinan masih bisa terus bertambah.
Sebab hingga KPK masih terus menelusuri apa saja aset-aset yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
"Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," kata Asep Guntur Rahayu.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Bupati Cellica Minta Masyarakat Buang Ego Hadapi Pemilu 2024
Baca juga: Naik Lagi Rp 4.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Jadi Segini
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik saat ini telah telah mencium adanya aset lain yang masih dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan. Peran serta masyarakat menjadi penting bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud," kata Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pelbagai penyitaan aset yang diduga milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Penyitaan ini dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat ayah Mario Dandy Satrio itu.
"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Pemkot Bekasi Tidak Buka Pendaftaran Formasi CPNS Tahun 2023, Apa Alasannya?
Baca juga: Polisi Lacak Komplotan Penipu Tiket Konser Coldplay, Ada yang di Sulawesi Selatan
Rafael Alun Trisambodo
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Asep Guntur Rahayu
Mario Dandy Satrio
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.