Berita Kriminal
Polisi Lacak Komplotan Penipu Tiket Konser Coldplay, Ada yang di Sulawesi Selatan
Polisi menduga para pelaku bekerja secara kelompok. Tak menutup kemungkinan, jumlah mereka lebih dari satu orang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran terhadap komplotan penipu tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, komplotan penipu toket konser tersebut berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan.
Penyelidikan tersebut dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat soal maraknya penipuan tiket konser Coldplay.
"Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut," ujar Charles, kepada wartawan pada Rabu (31/5/2023) malam.
"Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan-rekan supaya pelaku bisa tertangkap," sambungnya.
Baca juga: Layanan Samsat di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 1 Juni 2023 Libur
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 1 Juni 2023 Libur, Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat Besok
Hingga Rabu malam, pihaknya masih menerima laporan polisi perihal penipuan tiket Coldplay.
Lebih lanjut, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mendalami masing-masing laporan.
"Apakah ada keterkaitan (satu sama lain). Yang jelas kami serius lakukan pendalaman terkait penipuan penjualan tiket konser Coldplay," kata dia.
Dalam kasus ini, pihaknya menduga para pelaku bekerja secara kelompok.
Tak menutup kemungkinan, jumlah mereka lebih dari satu orang.
Baca juga: Cuaca Bekasi, Kamis 1 Juni 2023, Sepanjang Hari dari Pagi Hingga Tengah MaLam Cerah dan Berawan
Baca juga: Sosialisasi Pemilih Pemula di Pemilu 2024, PPK Rengasdengklok Roadshow ke Sekolah
"Belum bisa kami pastikan (jumlahnya) mungkin hasil temuan di lapangan akan kami sampaikan. Kami berharap bersama pelaku bisa kami amankan," tuturnya.
Pelaku ternyata Pasutri
Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang pelaku penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser ColdPlay dibekuk aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Dua tersangka pelaku penipuan tersebut ternyata nasib pasangan suami-istri (pasutri), yaitu tersangka pria berinisial ABF (22) dan wanita berinisial W (24).
Keduanya ditangkap Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro di Jalan Menur 1 Padokan Kidul RT 003 Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Daerah istimewa Yogyakarta (DIY).
Cara pasutri ini melakukan penipuan, yakni dengan memakai akun Twitter @fintrove_id, lalu menawarkan kepada para korbannya.
Akun Twitter itu seolah dapat membantu warga mendapatkan tiket konser Coldplay karena untuk membelinya mesti 'war' atau perang.
Baca juga: Kabar Gembira Buat Warga Bekasi, Astra Buka Kampus Baru ASTRAtech di Delta Silicon Cikarang
Baca juga: Masih Mager, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Rp 1.056.000 Per Gram, Cek Detailnya
Cara meyakinkan calon korbannya adalah akun tersebut punya followers atau pengikut yang banyak, lalu membuat komentar di akunnya seolah-olah merupakan testimoni dari konsumennya.
Keduanya kemudian mengunggah bukti keberhasilan mereka mendapat tiket berupa screenshoot atau tangkapan layar tiket sudah dibayar.
"Para tersangka membuat postingan JASTIP Tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove_id dengan postingan sebagai berikut: OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta • Fee Bookslot 50K/Tiket • 1st Payment hanya membayar fee bookslot saja, harga tiket + fee jastip dibayarkan ketika di infokan tiket secured," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Senin (22/5/2023).
"Korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di WhatsApp grup, dengan admin nomor 085219410867 yang digunakan oleh ke dua tersangka. Setelah terjadi penawaran para korban diminta mengisi Link Form pemesanan tiket dan para korban diminta mentransfer bookslot sebesar Rp50 ribu per tiket. Para korban diberitahu bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah secured atau aman," sambungnya.
Keduanya kemudian meminta korban untuk melakukan pembayaran tiket secara full.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Pasutri di Kampung Sawah Ternyata Sempat Bohong, Kini Terbongkar Karena Viral
Baca juga: Bupati Anne Keluarkan Surat Edaran, Ibu Hamil di Purwakarta Gratis Lakukan Layanan USG
Korban mentransfer secara bertahap ke Bank BRI dengan nomor rekening 3 3 002501029003532 A.N SF dengan jumlah Rp10.102.500.
"Selanjutnya, tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran, tetapi tersangka tidak mengirimkan e ticket, tidak merespon, serta akun twitter
dinon-aktifkan dan WhatsApp dihapus," tutur dia.
Tipu 60 Korban
Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, korban penipuan jastip tiket konser Coldplay pada akun twitter @Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih.
"Dengan total keuntungan yang didapatkan ABF dan W sekitar Rp257.000.000," tutur dia.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.