Berita Kriminal
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, Bawa 32 Bungkus Kopi Isi Sabu 36 Kg di Mobil Honda Jazz
Adapun pengendar narkoba berinisial RB ini biasa melakukan transaksi narkoba di daerah Pamulang atau Depok.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Beragam cara dilakukan para bandar dan pengendar narkoba untuk menjual barang laknatnya itu ke masyarakat.
Seperti dilakukan seorang pria pengedar narkoba berinisial RB alias Robi (38).
Modus yang digunakan pengedar narkoba yakni memakai bungkus kemasan kopi merek Bluebeard asal Amerika dan teh Cina.
"Modus disamarkan dalam 32 bungkus kemasan kopi import merek dari Amerika dan dua bungkus teh Cina," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
BERITA VIDEO : NARKOBA JENIS BARU BERUPA SABU CAIR DIUNGKAP POLDA METRO JAYA
"Waktu kejadian Sabtu, 1 Juli 2023 sekitar pukul 05.50 WIB, di Jalan Raya Cinangka, Kelurahan Serua, Bojongsari, Kota Depok," sambungnya.
Pengungkapan kasus itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Juni 2023 lalu.
Adapun pengendar narkoba berinisial RB ini biasa melakukan transaksi narkoba di daerah Pamulang atau Depok.
Baca juga: Ada Informasi Polres Tak Serius Tangani Kasus Narkoba, Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Melapor
"Tim melakukan penyelidikan secara intensif dengan cara mengolah data informasi masyarakat dan petunjuk atau alamat saudara RB, kemudian tim melakukan surveillance terhadap target," kata Karyoto.
Pada 1 Juli 2023 dini hari, Tim melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap target.
RB saat itu terpantau berada di sekitar Ruko Akbar Motor Jalan Raya Cinangka RT 005 RW 004 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok mengemudikan mobil Honda Jazz hitam seorang diri.
BERITA VIDEO : MOMEN KEPALA BNNK TERGUGUP SAAT PENGEDAR NARKOBA BONGKAR OKNUM POLISI
Dalam pengamatan tersebut, tim melihat target RB seperti menunggu seseorang hendak melakukan transaksi sekitar pukul 05.50 WIB.
"Atas dasar kecurigaan tersebut, tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap saudara RB alias Robi. Saat kami geledah mobil Honda Jazz yang dikemudikan saudara RB alias Robi, ditemukan barang bukti sebanyak 29 bungkus kopi merek Bluebeard (merek dari Amerika) berisi narkotika jenis sabu," kata dia.
"Tim menginterogerasi tersangka dan mengatakan ada lima bungkus sabu berada di sekitar 50 meter dari target berhenti. Tersangka RB alias Robi dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
| Kuasa Hukum: Izin Belum Turun, Kunjungan ke TKP Arya Pangayunan Ditunda |
|
|---|
| Kasus Pelajar Bacok Pelajar di Grogol, Pemkot Jakbar Siap Beri Sanksi Berat |
|
|---|
| Sebelum Ditemukan Tewas, RTA Terapis Dikenal Pendiam dan Baru Sebulan Bekerja di Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.