Berita Kriminal
Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja, Korban Direkrut Lewat Facebook, Dijanjikan Dapat Rp135 Juta
Masing-masing korban dijanjikan bakal diberi uang Rp 135 juta tersebut usai melakukan transplantasi ginjalnya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dalam pengungkapan kejahatan tersebut, polisi menangkap 12 tersangka kasus penjualan ginjal Internasional, yang sebelumnya sempat viral di Kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Sampai saat ini, tim menahan 12 orang tersangka penjualan ginjal," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).
Dijelaskan Karyoto, belasan tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang, baik dari sindikit, luar sindikat, hingga instansi perdagangan internasional.
BERITA VIDEO : DESAINER INDONESIA DIDUGA PESAN ORGAN TUBUH MANUSIA
Bahkan kata Karyoto, ada pula oknum anggota Polri, yakni Aipda M yang turut terlibat dalam kasus penjualan ginjal jaringan internasional ini.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," kata dia.
Lebih lanjut Karyoto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Sebelum Penggerebekan Sindikat Penjualan Ginjal, Ketua RT Didatangi Polisi, Cari Pria Bernama Akmal
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 21 Juli 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan alasan calon pendonor ginjal.
Hengki mengatakan bahwa calon pendonor ginjal berasal dari berbagai latar belakang sosial dan pendidikan.
Menurut Hengki, salah satu calon pendonor ginjal memiliki gelar S2 lulusan di salah satu universitas ternama di Indonesia.
Selain itu, ada juga calon pendonor bekerja sebagai buruh hingga sekuriti.
Para calon pendonor mau menjual ginjalnya, karena kesulitan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 21 Juli 2023, Simak Persyaratannya
Baca juga: Miris, Anggota Polri Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Ilegal Internasional, Ini Tugasnya
"Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi Covid-19. Kemudian ada buruh, sekuriti," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Hengki berujar menuturkan dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang di antaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.
"Kemudian dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ujar Hengki.
| Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai |
|
|---|
| Usai Bebas Penjara, Dua Sahabat Curi 5 Motor di Tambora, Modusnya Berlagak Jadi Kurir Pesan Makanan |
|
|---|
| Tiga Orang Peras Pria di Tangsel Rp 34 Juta, Bermodus Utang-Piutang |
|
|---|
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Polisi-tangkap-12-tersangka-kasus-penjualan-ginjal.jpg)