Berita Kriminal
Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja, Korban Direkrut Lewat Facebook, Dijanjikan Dapat Rp135 Juta
Masing-masing korban dijanjikan bakal diberi uang Rp 135 juta tersebut usai melakukan transplantasi ginjalnya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dalam pengungkapan kejahatan tersebut, polisi menangkap 12 tersangka kasus penjualan ginjal Internasional, yang sebelumnya sempat viral di Kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Sampai saat ini, tim menahan 12 orang tersangka penjualan ginjal," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).
Dijelaskan Karyoto, belasan tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang, baik dari sindikit, luar sindikat, hingga instansi perdagangan internasional.
BERITA VIDEO : DESAINER INDONESIA DIDUGA PESAN ORGAN TUBUH MANUSIA
Bahkan kata Karyoto, ada pula oknum anggota Polri, yakni Aipda M yang turut terlibat dalam kasus penjualan ginjal jaringan internasional ini.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," kata dia.
Lebih lanjut Karyoto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Sebelum Penggerebekan Sindikat Penjualan Ginjal, Ketua RT Didatangi Polisi, Cari Pria Bernama Akmal
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 21 Juli 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan alasan calon pendonor ginjal.
Hengki mengatakan bahwa calon pendonor ginjal berasal dari berbagai latar belakang sosial dan pendidikan.
Menurut Hengki, salah satu calon pendonor ginjal memiliki gelar S2 lulusan di salah satu universitas ternama di Indonesia.
Selain itu, ada juga calon pendonor bekerja sebagai buruh hingga sekuriti.
Para calon pendonor mau menjual ginjalnya, karena kesulitan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 21 Juli 2023, Simak Persyaratannya
Baca juga: Miris, Anggota Polri Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Ilegal Internasional, Ini Tugasnya
"Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi Covid-19. Kemudian ada buruh, sekuriti," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Hengki berujar menuturkan dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang di antaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.
"Kemudian dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ujar Hengki.
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.