Kasus Korupsi

Tiga Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Kasus Korupsi di Kementan, Salah Satunya Pegawai KPK

Diketahui, total 11 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
shuttstock/atstock productions via Kompas.com
Ilustrasi Pemerasan --- Tiga orang saksi, salah satunya pegawai KPK, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 di era kepemimpinan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.  

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Tiga orang saksi, salah satunya pegawai KPK, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 di era kepemimpinan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Kamis (12/10/2023).

Ade Safri menambahkan, dari tiga orang saksi yang diperiksa hari ini terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, satu di antaranya adalah pegawai KPK.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail sosok pegawai lembaga antirasuah itu.

BERITA VIDEO : RESMI JADI TERSANGKA, EKS MENTAN SYAHRUL YASIN LIMPO BELUM DIPAJANG KPK

"Salah satunya adalah pegawai KPK," kata eks Kapolresta Surakarta tersebut.

Diketahui, total 11 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan itu.

Terbaru, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).

Baca juga: KPK Resmi Umumkan Penetapan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka Kasus Korupsi

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan, dan salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa (pemeriksaan)," katanya.

Saat ditanya siapa saksi yang sudah diperiksa sebanyak dua kali itu, Ade Safri tak menjawabnya.

Kapolrestabes Semarang diperiksa 7 jam

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Irwan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira 7 jam itu sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangani kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Pada proses ini tetap saya selalu menyampaikan masih berkesinambungan dalam progres kemarin, serta sudah kami sampaikan terkait dengan saudara IA memberikan keterangannya sebagai saksi," ujar Kombes Pol Trunoyudo kepada awak media di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/10/2023).

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved