Kasus Pemerasan
Dipanggil Dewas KPK, Firli Bahuri dan Tiga Wakil Ketua KPK Lainnya Minta Jadwal Ulang
Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya yang tak bisa memenuhi undangan Dewas KPK hari ini memiliki alasan masing-masing.
TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak memenuhi pemanggilan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui lima pimpinan KPK dijadwalkan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelanggaran etik bertemu dengan pihak berperkara, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, hanya satu pimpinan yang mengonfirmasi hadir, yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya yakni Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak akan dijadwalkan ulang.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tidak mempunyai wewenang untuk memanggil paksa para pimpinan KPK yang tak memenuhi permintaan klarifikasi pada hari Jumat, 27 Oktober 2023 ini.
BERITA VIDEO : SYAHRUL YASIN LIMPO BERTEMU KETUA KPK SEBELUM KORUPSI TERUNGKAP, ADA APA?
"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan toh," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Adapun Firli Bahuri dan pimpinan lainnya yang tak bisa memenuhi undangan Dewas KPK hari ini memiliki alasan masing-masing.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina Ho.
Baca juga: Jumat Ini, Dewan Pengawas Bakal Periksa Semua Pimpinan KPK, Termasuk Firli Bahuri
Baca juga: Musibah Kebakaran, Seorang Perempuan Lansia Meninggal Terbakar di Kamar Mandi
Albertina Ho belum membeberkan alasan Firli Bahuri meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Di lain sisi, dia menyebut pihaknya akan mengecek lagi jam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dalam rangka pendalaman laporan etik tersebut, Dewas KPK juga telah meminta keterangan SYL.
Dewas KPK membuka peluang untuk meminta keterangan sejumlah pihak lainnya.
"(SYL) sudah diperiksa kemarin," ujar Albertina Ho.
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 27 Oktober 2023 Cek Lokasinya
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 27 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Sebelumnya, Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan mantan Mentan SYL.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Firli Bahuri
Dewas KPK
Anggota Dewas KPK
Albertina Ho
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Albertina-Ho-27-Okt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.