Kasus Pemerasan
Dipanggil Dewas KPK, Firli Bahuri dan Tiga Wakil Ketua KPK Lainnya Minta Jadwal Ulang
Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya yang tak bisa memenuhi undangan Dewas KPK hari ini memiliki alasan masing-masing.
Pihak pelapor dalam hal ini adalah Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.
KPK pun tak masalah atas adanya laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli.
KPK menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada Dewas KPK.
"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 27 Oktober 2023, Simak Persyaratannya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 27 Oktober 2023 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Semua Pimpinan KPK
Sebelumnya diberitakan bahwa semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, dipanggil Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari Jumat, 27 Oktober 2023 ini.
Para pimpinan KPK tersebut bakal dimintai keterangan terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik ihwal pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk Pak FB (Firli Bahuri), dijadwalkan hari ini, pagi sampai sore," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Jumat (27/10/2023).
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Mentan, SYL.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewas KPK pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Honda Precision Parts Manufacturing Butuh Ratusan Operator Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Suryacipta Swadaya Butuh Segera Business Process Outsourching
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak beperkara.
Diketahui bahwa KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dari masyarakat pada tahun 2021.
Selanjutnya, KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi tersebut pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023.
"Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata Febrianes beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Firli Bahuri
Dewas KPK
Anggota Dewas KPK
Albertina Ho
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Albertina-Ho-27-Okt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.