Kasus Pemerasan

Dipanggil Dewas KPK, Firli Bahuri dan Tiga Wakil Ketua KPK Lainnya Minta Jadwal Ulang

Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya yang tak bisa memenuhi undangan Dewas KPK hari ini memiliki alasan masing-masing.

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho. 

Lantaran bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo, Saut Situmorang meyakini jika Firli Bbahuri layak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Dijadwalkan Diperiksa Jumat Besok

"Jadi kalau kamu tanya (apakah Firli harus) mundur dulu atau apa dulu (sebelum ditetapkan sebagai tersangka), ya itu hanya, ya managerial aja lah, managerial implications saja lah, moral dan seterusnya," tutur Saut. 

Firli Bahuri buka suara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal foto dirinya dengan Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton yang beredar di tengah masyarakat.

Di mana diketahui saat ini KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dan salah satu pihak yang diduga dijadikan tersangka adalah SYL.

Dalam keterangan tertulis, Firli menjelaskan bahwa perkara di Kementan ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekira Januari 2023.

Kemudian, terkait foto yang viral itu, disebutkan Firli terjadi pada 2 Maret 2022.

BERITA VIDEO : 'JUMAT KERAMAT' KPK, PENAMPAKAN SYAHRUL YASIN LIMPO PAKAI ROMPI ORANYE

"Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli, Senin (9/10/2023).

Kata Firli, dalam waktu tersebut status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang beperkara di KPK.

Pertemuan dengan SYL di lapangan badminton, lantas disebut Firli bukan atas inisiasi dirinya atau undangan darinya.

"Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar," kata Firli.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama; Wartakotalive.com, Ramadhan LQ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved