Kasus Pemerasan

Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Terhadap SYL Belum Juga Ada Tersangka, Ini Kata Kombes Ade

Padahal penyelidikan dan penyidikan kasus kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL sudah berjalan dua bulan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Padahal penyelidikan dan penyidikan kasus kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL sudah berjalan dua bulan.

Puluhan saksi dalam kasus dugaan pemerasan pun telah diperiksa penyidik.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, hingga Senin (13/11/2023) kemarin, jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 86 orang.

BERITA VIDEO : POLDA METRO JAYA SEGERA LAKUKAN GELAR PERKARA KASUS DUGAAN PEMERASAN KETUA KPK

Delapan orang saksi diantaranya adalah saksi hukum pidana hingga saksi ahli digital forensik.

"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan Senin kemarin, tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan 8 orang ahli," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

"Yang terdiri dari empat orang ahli hukum pidana kemudian 1 orang ahli hukum acara, berikutnya adalah ahli atau pakar mikroekspresi selanjutnya adalah satu orang ahli multimedia dan yang terakhir adalah satu orang ahli digital forensik," lanjut dia.

Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Pj Bupati Sorong

Eks Kapolres Kota Solo tersebut bahkan meminta publik bersabar lantaran belum adanya tersangka dalam kasus itu.

"Ya, sabar, ya. Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya.

Ade Safri menjamin profesional hingga transparansi dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini.

"Kami masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan yang terjadi," ucap dia.

BERITA VIDEO : SYAHRUL YASIN LIMPO BERTEMU KETUA KPK SEBELUM KORUPSI TERUNGKAP, ADA APA?

Diminta tak ada drama lagi

Ketua KPK Firli Bahuri kembali diagendakan untuk diperiksa polisi soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (14/11/2023) hari ini.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved