Kasus Pemerasan
Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Terhadap SYL Belum Juga Ada Tersangka, Ini Kata Kombes Ade
Padahal penyelidikan dan penyidikan kasus kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL sudah berjalan dua bulan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum dapat konfirmasi apakah Firli akan hadir.
"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," ucap Ade Safri, saat dikonfirmasi.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Sejatinya, Firli diperiksa untuk kedua kalinya soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu.
Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Jumat (10/11/2023).
"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Nantinya, pemeriksaan Firli untuk kedua kalinya akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) besok.
Tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.
"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata dia.
"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," lanjutnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q /m31)
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.