Kasus Pemerasan

Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan

Ade belum memberikan informasi secara rinci terkait penanganan kasus Filri Bahuri, lantaran berkas perkaranya belum dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri --- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyiapkan empat jaksa peneliti untuk memeriksa berkas perkara Ketua KPK Firli Bahuri, usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (FOTO DOKUMENTASI) 

Menurut capres nomor satu itu, seharusnya KPK dapat menjadi lembaga yang memberikan contoh.

Sebab lembaga anti rasuah memiliki marwah yang harus dijaga.

"Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga," jelas Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan dalam hukum tidak memandang apa pun. Semua harus dihukum secara adil, tak lepas Firli Bahuri.

"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan, jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan. Juga mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi. Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya," jelasnya.

Anies pun mengimbau kepada pejabat negara untuk tertib dan mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41/Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved