Kasus Pemerasan
Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan
Ade belum memberikan informasi secara rinci terkait penanganan kasus Filri Bahuri, lantaran berkas perkaranya belum dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
Menurut capres nomor satu itu, seharusnya KPK dapat menjadi lembaga yang memberikan contoh.
Sebab lembaga anti rasuah memiliki marwah yang harus dijaga.
"Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga," jelas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan dalam hukum tidak memandang apa pun. Semua harus dihukum secara adil, tak lepas Firli Bahuri.
"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan, jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan. Juga mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi. Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya," jelasnya.
Anies pun mengimbau kepada pejabat negara untuk tertib dan mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41/Yolanda Putri Dewanti/m27)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.