Kasus Pemerasan
Kasus Pemerasan Terhadap SYL Makin Melebar, Kuasa Hukum Sebut Ada Petinggi Parpol Terlibat
"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku Ketua KPK nonaktif terhadap pak SYL,
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
BERITA VIDEO : DUH! FIRLI BAHURI NGUMPET TIARAP TUTUP MUKA DI MOBIL USAI DIPERIKSA KPK
Meski begitu, tak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya.
Firli terus berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan dikawal sejumlah ajudannya.
Diberitakan sebelumnya, polisi bakal kembali meminta keterangan tambahan kepada Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri pada pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli akan diperiksa, Rabu (6/12/2023) pukul 10.00 WIB.
"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6) oleh Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," lanjutnya.
Trunoyudo menuturkan, surat panggilan telah dilayangkan kepada Firli Bahuri pada Minggu (3/12/2023) lalu.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB, telah diterima pada hari Minggu, tanggal 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB," kata dia.
Ini akan menjadi kedua kalinya Firli diperiksa sebagai tersangka setelah sebelumnya pada pekan lalu.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/SYL2-31-Okt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.