Kasus Pemerasan

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Belum Ditahan, Kadiv Humas: Mohon Dipahami, Itu Kewenangan Penyidik

Ia lalu meminta untuk memercayakan kepada penyidik yang bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang melibatkan Firli Bahuri tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri --- Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/12/2023) kemarin, hingga kini Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri belum ditahan. (FOTO DOKUMENTASI) 

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

Namun, Firli justru 'kucing-kucingan' dengan awak media yang telah menunggu di lobi gedung Bareskrim Polri.

Pantauan di lokasi, eks Kapolda Sumatra Selatan itu justru keluar dari Sekretariat Umum (Setum) Polri pukul 20.10 WIB.

Sejumlah ajudannya tampak melakukan pengawalan hingga Firli masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 1569 WNK.

Firli hanya melontarkan kata-kata secara singkat usai diperiksa hari ini.

"Terima kasih, ya. Terima kasih," ujarnya.

Saat mobil meninggalkan Mabes Polri, ia tampak tersenyum sambil mengangkat kedua tangannya.

Dengan demikian, Firli saat ini masih belum ditahan setelah pekan lalu juga diperiksa.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved