Kasus Pemerasan

Polisi Selesaikan Berkas BAP Firli Bahuri Soal Pemerasan, Baca Juga Babak Baru Kasus Film Porno

pihaknya hingga saat ini merasa belum memerlukan keterangan tambahan baik terhadap Firli Bahuri maupun SYL.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri --- Polisi belum ada rencana memeriksa kembali Firli Bahuri selaku Ketua KPK nonaktif serta eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan. 

Jumlah tersangka dalam kasus ini sampai sekarang baru sebanyak 5 orang.

Identitas kelima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Perempuan berinisial SE adalah sekretaris dan juga talent.

Berkas perkara kelima tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ade Safri menyebut tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. 

Kendati demikian, gelar perkara perlu dilakukan serta menemukan minimal dua alat bukti yang sah guna menaikkan status hukum saksi jadi tersangka. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
 
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved