Kasus Pemerasan
Polisi Selesaikan Berkas BAP Firli Bahuri Soal Pemerasan, Baca Juga Babak Baru Kasus Film Porno
pihaknya hingga saat ini merasa belum memerlukan keterangan tambahan baik terhadap Firli Bahuri maupun SYL.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri --- Polisi belum ada rencana memeriksa kembali Firli Bahuri selaku Ketua KPK nonaktif serta eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan.
Jumlah tersangka dalam kasus ini sampai sekarang baru sebanyak 5 orang.
Identitas kelima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Perempuan berinisial SE adalah sekretaris dan juga talent.
Berkas perkara kelima tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ade Safri menyebut tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Kendati demikian, gelar perkara perlu dilakukan serta menemukan minimal dua alat bukti yang sah guna menaikkan status hukum saksi jadi tersangka.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Kasus Pemerasan
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Firli-Bahuri-5Des.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.