Berita Nasional
Sempat Sengketa Hukum hingga ke Pengadilan, AHY dan Moeldoko Saling Bersalaman Jelang Rapat Kabinet
Seperti diketahui, sebelumnya AHY dan Moeldoko sempat berkonflik terkait sengketa kepemimpinan Partai Demokrat pada 2021 lalu.
Namun KLB Partai Demokrat tersebut dianggap ilegal oleh kubu AHY.
Hasil KLB Demokrat tersebut pun kemudian ditolak oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sengketa kepengurusan tersebut kemudian berlanjut ke meja hijau.
Pada 3 Maret 2023 lalu, kubu Moeldoko bahkan sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan novum atau bukti baru versinya.
Dalam salah satu konferensi pers, AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat, yang telah 16 kali memenangkan proses peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.
Baca juga: Ramai Dikabarkan Tengah Hamil, Ririn Ekawati Membantah: Fokus sama Anak yang Sudah Ada Saja
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uniplastindo Interbuana Butuh Segera Operator Teknik
Hingga pada akhirnya Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
sengketa hukum
Partai Demokrat
Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Moeldoko
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.