Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Bukti Tambahan ke MK, Yakin Gugatan PHPU Pilpres Dikabulkan

Firman Jaya Daeli pun menuturkan bahwa pihaknya memiliki banyak bukti-bukti tambahan yang akan diserahkan ke MK pada Selasa mendatang, 16 April 2024.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli bertemu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal segera membawa bukti-bukti tambahan dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Firman Jaya Daeli pun meyakini gugatan PHPU Pilpres 2024 mereka bakal dikabulkan setelah bukti-bukti tambahan itu diberikan ke MK.

"Bukti tambahan itu semakin kita berkeyakinan dan berharap bahwa permohonan kita dalam petitum itu diterima oleh mahkamah lah," kata Firman Jaya Daeli, Minggu, 14 April 2024.

Firman Jaya Daeli pun menuturkan bahwa pihaknya memiliki banyak bukti-bukti tambahan yang akan diserahkan ke MK pada Selasa mendatang, 16 April 2024.

"Ada lah banyak sekali (bukti tambahan)," ungkap Firman Jaya Daeli.

Baca juga: Ulang Tahun ke-27 Gorila Komu di Taman Margasatwa Ragunan Disambut Antusias Ribuan Pengunjung

Baca juga: Warga Tambun Bekasi jadi Korban Meninggal ke-8, Kasus Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang

Firman Jaya Daeli juga menjelaskan, bukti-bukti tambahan tersebut akan memperkuat permohonan dan posita sebelumnya.

"Nah ini bukti tambahan, bukti tambahan itu bisa ada temuan baru tapi sudah ada lama kejadian itu," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam permohonannya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, mereka juga meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia.

Persiapan MK

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak sengketa Pilpres 2024.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Stagnan di Angka Rp 1.310.000 Per Gram, Simak Detailnya

Baca juga: Arus Balik ke Jakarta Landai, Korlantas Hentikan Contra Flow di KM 72-47 Tol Japek Minggu Pagi Ini

Hal tersebut sebagaimana keterangan dari para saksi dan ahli yang dihadirkan para pihak yang terlibat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden itu.

Di saat yang bersamaan, MK juga sedang melakukan persiapan jelang dimulainya sidang sengketa Pileg, yang dijadwalkan mulai digelar tanggal 29 April 2024 mendatang.

"Saat ini, termasuk Minggu MK tetap kerja untuk mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian serta menyiapkan persidangan PHPU Pileg," kata Juru Bicara MK, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Minggu, 14 April 2024.

Enny Nurbaningsih menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, nantinya para pihak akan menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dibacakan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved