Sengketa Pilpres
Anies dan Cak Imin Sudah di Gedung MK, Sama-sama Kenakan Kemeja Warna Putih, Apa Artinya?
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.15 WIB.
Jika Jalan Perwira (setelah Stasiun Gambir) ditutup, maka semua kendaraan diarahkan ke Pasar Baru dan Lapangan Banteng. Hal ini berpotensi menimbulkan kemacetan di wilayah Lapangan Banteng, Pasat Baru, dan Tugu Tani.
3. Traffic light (TL) Thamrin.
Jika TL Thamrin ditutup, semua kendaraan dari Bundaran HI arah Monas dialihkan ke Jalan Kebon Sirih-Tugu Tani dan ke Jalan Abdul Muis-Cideng.
Hal ini berpotensi menimbulkan kemacetan di Cideng dan Tugu Tani.
Baca juga: Berpotensi Ricuh: Hindari Kawasan Monas, Tugu Tani dan Cideng, Aparat Kerahkan 7.783 Personel ke MK
Tanpa Senjata Api
Kombes Susatyo mengimbau agar peserta aksi menggelar unjuk rasa secara tertib. "Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," kata dia.
Sedangkan untuk aparat, mantan Kapolres Bogor Kota itu juga melarang para petugas untuk membawa senjata api pada saat mengamankan jalannya aksi.
"Kepada seluruh personel yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nantinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
PDIP Terima Putusan MK, Berharap Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Terjadi pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kelelahan Orasi Singgung Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda |
![]() |
---|
Menang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Prabowo-Gibran Ingin Gandeng Lawan Politiknya Gabung Koalisi |
![]() |
---|
MK Juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud, Hakim yang Dissenting Opinion pun Sama |
![]() |
---|
Inilah Alasan MK Menolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin Terkait Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.