Sengketa Pilpres

MK Tak Temukan Pelanggaran Hukum pada Pembagian Bansos, Anies Ajak Pendukungnya Hormati Putusan MK

Hakim MK menilai, bantuan sosial (bansos) dari pemerintahan Jokowi bukanlah bentuk dukungan kepada capres tertentu.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024). 

"Pernyataan demikian, tanpa bukti kuat dalam persidangan, tidak dapat begitu saja ditafsirkan sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024 dengan menggunakan cara-cara di luar hukum dan di luar konstitusi," kata Daniel.

Baca juga: Di Gedung MK, Cak Imin Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Cermin Masa Depan Demokrasi Politik Bangsa

"Terlebih, terhadap dalil Pemohon a quo, Mahkamah tidak mendapatkan bukti adanya pihak yang keberatan, khususnya dari peserta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024 setelah ada penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mempersoalkan pernyataan adanya cawe-cawe dari presiden terhadap penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden," papar Daniel.

Pihaknya, kata dia, juga tak menemukan korelasi cawe-cawe yang dilakukan presiden dapat menaikkan suara pasangan calon tertentu.

Dengan begitu, MK memutuskan dalil tersebut tak beralasan menurut hukum.

"Demikian halnya, Mahkamah juga tidak mendapatkan bukti adanya korelasi antara bentuk cawe-cawe dimaksud dengan potensi perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu tahun 2024. Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah menilai dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum," kata Daniel.

Hormati Putusan MK

Seperti telah dijadwalkan, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024).

Sidang putusan MK ini dihadiri paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Cak Imim. 

Sebelum memasuki gedung MK, saat berbicara kepada awak media, Anies menyatakan dirinya tak mau berspekulasi perihal hasil putusan sengketa Pilpres 2024. 

"Kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies.

Pada kesempatan itu, Anies mengimbau kepada para pendukungnya agar tertib dan menghormati apa pun putusan MK.

"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan," ujar Anies.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved