Berita Kriminal
Jadi Tersangka, Tarsum yang Memutilasi Istrinya Sendiri, Terancam Hukuman Mati
Penetapan status tersangka terhadap Tarsum ini dilakukan penyidik Polres Ciamis setelah melakukan gelar perkara.
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus suami memutilasi istrinya menggegerkan warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Aksi keji tersebut dilakukan Tarsum (40), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Jumat pagi, 3 Mei 2024.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 6 Mei 2024, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Shinko Kogyo Indonesia Cari Operator Produksi/CNC Machining
Setelah membunuh dan memutilasi istrinya, Tarsum membawa potongan daging korban keluar rumah.
Dia lalu menawarkan daging dalam baskom tersebut kepada Yoyo Tarya, Ketua RT 08 Dusun Sindangjaya.
Aksi Tarsum tersebut tentu saja membuat warga bergidik.
Yoyo Tarya mengatakan bahwa begitu mendapat informasi dari warga lain tentang perbuatan Tarsum, dirinya segera mendatangi rumah Tarsum.
Saat bertemu Tarsum, Yoyo ditawari daging dalam baskom.
Pelaku menyebut daging tersebut didapatnya dari pasar.
Baca juga: Pukuli Juniornya hingga Tewas, Tegar Rafi Sanjaya, Taruna STIP Jakarta asal Bekasi Jadi Tersangka
Baca juga: Tegar Rafi Pukuli Juniornya di STIP Jakarta Hingga Tewas, Ibunya di Bekasi Kecewa Hingga Pingsan
"Ditawarkan ke saya, ini daging dari pasar, daging dalam baskom," ujar Yoyo Tarya.
Yoyo Tarya pun mengaku ketakutan dan tak bisa berbuat banyak karena saat itu pelaku masih membawa senjata tajam.
"Saya takut, dia masih bawa pisau. Saya tinggal langsung saya lari ke polisi," ujarnya.
Warga dusun itu pun dibuat ketakutan karena peristiwa tersebut.
Dari pantauan Tribun di lokasi kejadian, nampak petugas polisi telah memasang garis polisi.
Nampan potongan tubuh korban telah ditutupi kain. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; TribunJabar.id)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.