Berita Artis

Tak Terima Dikaitkan dengan Sosok T Si Pengendali Judi Online, Tessy Srimulat Datangi Bareskrim

Tessy Srimulat mengungkapkan, dirinya mengetahui informasi adanya sosok inisial T itu dari grup-grup percakapan.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pelawak Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024 untuk mengklarifikasi soal dirinya yang dikaitkan dengan sosok T pengendali judi online di Indonesia. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali judi online di Indonesia ternyata berdampak pada pelawak Kabul Basuki.

Seperti diketahui, Kabul Basuki memiliki nama panggung Tessy Srimulat, karena sempat bergabung dengan grup lawak Srimulat.

Karena tak terima dirinya dikaitkan dengan sosok berinsial T itulah, Tessy Srimulat mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 30 Juli 2024.

Kedatangan Tessy Srimulat itu untuk meluruskan soal adanya informasi yang viral jika dirinya dikaitkan dengan sosok berinisial T yang disebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Tessy Srimulat tegas membantah bahwa dirinya lah sosok T yang dimaksud Benny Rhamdani itu.

Tudingan sosok T terhadap dirinya dinilai Tessy Srimulat sudah sangat mengganggu aktivitas pribadinya.

Baca juga: DKCTR Kabupaten Bekasi Harap Perbaikan/Pembangunan Ruang Kelas Dapat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Baca juga: Nah Lho, Wali Kota Semarang Mbak Ita, Diperiksa KPK Hari Selasa Ini Bareng Suaminya, Alwin Basri

“Sangat lah mas, jadi ya mohon enggak ada lagi yang begitu-begitu dihapus semua foto saya. Saya udah jelek tambah jelek,” ujar Tessy Srimulat di Bareskrim Polri, Selasa, 30 Juli 2024.

“Ini ada proyek layar lebar di Solo terus nanti ada show di Taman Ismail Marzuki (terganggu),” sambungnya.

Tessy Srimulat mengungkapkan, dirinya mengetahui informasi adanya sosok inisial T itu dari grup-grup percakapan.

Awalnya, dia menganggap santai karena dianggap bercandaan.

“Tadi kan sudah dibilangin, emang bener begitu kan foto saya beredar di mana-mana, enggak tahu itu candaan atau enggak. Tapi saya kira candaan grup, aku juga enggak ngerti judol itu apa si judol, enggak tahunya judol itu judi online, oh judi online. Waduh boro-boro judi, buat makan aja susah mau judi,” ungkapnya.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Turun jadi Rp 1.400.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Klarifikasi Sosok T Belum Rampung, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Minta Pemeriksaan Ditunda

Meski begitu, Tessy Srimulat mengaku enggan untuk melanjutkan permasalahan ini.

Dia hanya ingin memberikan klarifikasi, agar menghentikan isu yang berkembang soal T yang dikaitkan dengan nama ‘Tessy’.

“Enggak laporin saya, ya mau gimana sih, nama saya ada di situ, foto saya di situ, mbok diganti gambarnya Thanos gitu,” tuturnya.

Sementara itu, Pengacara Tessy, Nazarudin Lubis mengatakan kliennya melakukan audiensi dan memberikan penjelasan kepada penyidik atas hal tersebut.

“Jadi kita silaturahmi dan audiens, mungkin Dirtipidum yang menangani judol sehubungan dengan hal tersebut ya kami menegaskan juga kalau ada buktinya tangkap itu pelaku sebenarnya. Sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat dan lari kemana-mana,” kata Nazarudin Lubis.

Baca juga: 29 Rute Jaklinggo yang Terhenti karena Sopirnya Demo di Balai Kota, Protes karena Gaji Belum Dibayar

 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 Juli 2024

Sosok Pengendali Berinisial T

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh seseorang berinisial T. 

Menurut Benny Rhamdani, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis, 25 Juli 2024.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.

Benny Rhamdani mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Baca juga: Tamara Tyasmara Sakit Hati Pendukung Yudha Arfandi Tepuk Tangan di Ruang Sidang Pembunuhan Dante

 

Baca juga: Dapat Dukungan BCL, Tiko Aryawardhana Akhirnya Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online. 

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny Rhamdani.

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.

Baca juga: Jabar Jadi Provinsi Tertinggi Anak Main Judi Online, Nilai Transaksi Mendekati Rp 50 Miliar

Baca juga: Naura Ayu Ungkap Kondisinya Usai Terjatuh Saat Catwalk di Runway JF3

Klarifikasi Belum Usai

Diberitakan sebelumnya, meski menjalani proses klarifikasi hingga Senin malam, 29 Juli 2024, rupanya Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani belum rampung memberikan klarifikasi kepada penyidik  Bareskrim Polri.  

Benny Rhamdani telah diminta klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri selama 5,5 jam terkait pernyataannya soal sosok pengendali judi online berinisial T.

Kendati demikian, ternyata proses klarifikasi tersebut belum selesai sepenuhnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, alasan klarifikasi belum rampung karena Benny Rhamdani sendiri yang meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kami buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ujar Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Baca juga: Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Kosan dan Apartemen di Karawang

Baca juga: Penipuan Modus Isi Pulsa dan Token Listrik, Raup Rp 8 Juta usai Kloning Whats App, Ini Wajah Pelaku

"Kemudian kami sudah melangkah tentang berita-berita di media sosial yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambung dia.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, Benny Rhamdani meminta agar klarifikasi kembali dilanjutkan pada Senin mendatang, 5 Agustus 2024.

Meski begitu, pihak Bareskrim Polri menolak jadwal yang ditentukan oleh Benny Rhamdani.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu," ucap Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

"Walaupun dia minta tanggal 5, kami kan juga enggak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat itu agar jelas gitu," lanjut Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 Juli 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 30 Juli 2024 ini di Burger King Grand Wisata Tambun

Di sisi lain, klarifikasi terhadap Benny Rhamdani itu, menurut Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, belum masuk pada materi pokok penyelidikan. 

"Iya, belum (sampai pokok materi yang ingin dilakukan pendalaman). Sudah kami tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (soal sosok T)," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan bahwa Benny Rhamdani dicecar sebanyak 22 pertanyaan dalam klarifikasi pada Senin itu.

"Ada 22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang rapat terbatas. Lalu begitu setelkan video itu, beliau minta ditunda pemeriksaan," tuturnya.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 30 Juli 2024, di Yogya Grand Karawang, Daftar Terakhir Pukul 13.00 WIB

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Elastomix Indonesia Cari Operator Forklift

Masih Rahasiakan

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani hingga kini masih keukeuh tak mengungkapkan secara gamblang sosok T yang sempat disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.  

Karena pernyataanya yang menyebut sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia, Benny Rhamdani harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Jakarta.

Benny Rhamdani keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.40 atau 5 jam lebih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri

Dia mengaku selama 5 jam lebih itu dia dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.

"Prosesnya cukup lama, 5 jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB. Kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024.

Meski telah menjalani proses klarifikasi, Benny Rhamdani masih tetap merahasiakan sosok berinisial T tersebut.

Baca juga: Penyerapan Anggaran APBD 2024 Kabupaten Bekasi Baru 35,38 Persen di Semester Pertama 2024

Baca juga: Obat Tramadol dan Eximer Dijual Bebas di Kawasan Bekasi Timur dengan Modus Penjual Kosmetik

"Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi maka silahkan nanti tanya ke penyidik," ungkapnya.

Benny malah menyebut banyak media yang misleading dalam pemberitaan mengenai hal itu.

Menurut pengakuannya, dia tak berfokus kepada judi online melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang diperkerjakan sebagai pekerja judi online dan scamming online.

Bahkan dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI dan sejumlah petinggi negara, dia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya.

"Misal terlait penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya dpo, kemudia inisial S dan NM," ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan dirinya tak akan mengungkap lebih jauh sosok T seperti yang diperbincangkan beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Anggota DPRD Karawang Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik 5 Agustus 2024

Baca juga: DPR Minta Benny Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online, Habiburokhman: Kalau Mau, Kami Lindungi

"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," tuturnya.

Alasan pemanggilan

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait pernyataannya mengenai sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi Online di Indonesia. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani tersebut yang telah dijadwalkan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keterangan dari Benny Rhamdani akan bisa memperjelas dan membantu proses penyelidikan.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)" kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juli 2024.

Dengan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani tersebut, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diharapkan nantinya sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.

"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," tuturnya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 29 Juli 2024 Besok

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 29 Juli 2024 Besok di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Benny Pastikan Hadir

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani akan dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya tentang  sosok T yang disebutnya merupakan pengendali judi online di Indonesia, pada Senin, 29 Juli 2024.

Terkait pemanggilan tersebut itu, Benny Rhamdani memastikan sudah menerima undangan klarifikasi yang diterimanya pada Jumat malam, 26 Juli 2024.

"Bukan memanggil kalau di undangan, perihalnya undangan klarifikasi. Sudah-sudah (terima surat undang) tadi malam," kata Benny Rhamdani saat dihubungi, Sabtu, 27 Juli 2024.

Benny Rhamdani memastikan dirinya bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut kurang lebih pukul 10.00 WIB.

"Hadir dong, hadir dong diminta klarifikasi masa nggak hadir," ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny Rhamdani mengaku bakal menyampaikan peristiwa penyampaian informasi tersebut saat rapat bersama pejabat negara termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Ya itu kan bukan jadi urusan saya ya (ungkap sosok T). Besok yang pasti saya datang, satu. Dua saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden, ada Panglima, ada Kapolri, ada Menteri-Menteri, Lembaga ya," tuturnya.

Baca juga: Gol Alfharezzi Buffon Jadi Mimpi Buruk Malaysia, Indonesia Tantang Thailand di Final Piala AFF U-19

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 29 Juli 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Sosok Kebal Hukum

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh seorang berinisial T. 

Menurut Benny Rhamdani, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny Rhamdani,  dikutip dari Kompas.com, Kamis, 25 Juli 2025.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.

Benny Rhamdani mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Benny Rhamdani pun mengklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Penampakan Klinik Perawatan WSJ Depok, Diduga Jadi TKP Praktik Sedot Lemak yang Tewaskan Ella Medan

Baca juga: Pria Tunarungu di Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari Diduga Oleh Aparat TNI, Begini Kata Humas Kemenhan

Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online. 

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjangambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved