Berita Kriminal

Tujuh Napi Narkoba Rutan Kelas 1 Salemba Kabur Usai Jebol Teralis Besi, Lima Diantaranya asal Aceh

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani mengatakan tujuh tahanan napi kasus narkoba tersebut melarikan diri usai menjebol teralis besi kamar

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Tribun Jateng
Ilustrasi - Rumah tahanan negara. 

TRIBUNBEKASI.COM — Tujuh orang narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat pada Selasa dini hari, 12 November 2024. 

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani mengatakan tujuh tahanan napi kasus narkoba tersebut melarikan diri usai menjebol teralis besi kamar.

“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri,” tandas Agung Nurbani kepada wartawan.

Sampai saat ini, petugas Rutan Jakarta Pusat masih melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan dengan berkoordinasi bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.

“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini termasuk meminta keterangan petugas,” kata Agung Nurbani.

Baca juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp 301 Miliar dari Hasil TPPU Korupsi PT Duta Palma, Begini Wujudnya

Baca juga: Enam Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Jalani Trauma Healing

Berikut Daftar Nama Narapidana yang Melarikan Diri:

Nama: AAK bin R
Usia: 22 Tahun
Nomor Registrasi: BI. 1266/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh

Nama: J bin I
Usia: 29 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun Abu Kadi, Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh

BERITA VIDEO : 7 TAHANAN KABUR LEWAT TERALIS KAMAR MANDI

Nama: W bin T
Usia: 47 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000, Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh

Nama: MJ bin ZA
Usia: 42 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa RT 00 RW 00, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

Baca juga: Riza Patria Minta Desa di Bekasi Siapkan Potensi Pangan untuk Tunjang Program Makan Bergizi Gratis

Baca juga: Berikut Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 dari Korban Selamat Asal Bekasi

Nama: M bin I
Usia: 43 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00, Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

Nama: MAU bin S
Usia: 30 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024
Kejahatan: Diduga Telah Melakukan Peredaran Narkotika
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

Nama: AS bin N
Usia: 27 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Nyungsep Rp 35.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Istri di Bekasi Dianiaya Suami, Gara-Gara Minta Tolong Menjaga Anak

Botol dan Kayu

Kasus narapidana kabur dari rumah tahanan juga pernah trerjadi di Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Peristiwa kaburnya enam tahanan dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal, Jawa Tengah, setidaknya menjadi pelajaran penting bagi Polres dan Polsek di Indonesia.

Saat ini jajaran Polres Tegal bersama Satreskrim Polres Tegal berupaya melakukan penangkapan kembali enam tahanan yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengejaran dibantu stakeholder terkait. Enam tahanan ini statusnya DPO," ucap Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Jumat lalu, 25 Oktober 2024.

Dikatakan Kapolres Tegal, enam tahanan yang kabur empat di antaranya kasus narkoba dan dua lainnya kasus pencurian. 

BERITA VIDEO : 10 TAHANAN POLSEK TANAH ABANG YANG KABUR BERHASIL DIBEKUK, 6 MASIH DPO

Empat tahanan tersebut orang asli warga Kabupaten Tegal, sedangkan dua tahanan lainnya berasal dari Kabupaten Brebes. 

Enam tahanan ini kabur dari dalam sel pada Jumat (25/10/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB setelah diam-diam menggali lantai sel.

Para tahanan tersebut menggali lantai dekat kamar mandi yang ada di dalam sel menggunakan kayu yang dibalut kain serta sebuah botol.

Lubang yang digali para tahanan tersebut tembus hingga ke bangunan yang berada di samping ruang tahanan.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan para tahanan diketahui kabur saat dua  personel polisi yang berjaga melakukan pengecekan ke sel.

Dua anggota Polri tersebut baru mengetahui para tahanan kabur sekira pukul 02.00, karena tersisa tahanan terakhir yang hendak kabur.

Petugas saat itu langsung berupaya mengejar tahanan tersebut.

Namun upaya tersebut tidak berhasil karena enam tahanan sudah kabur menuju tembok yang bersebelahan langsung dengan Polres Tegal.

Baca juga: Seorang Tahanan Tewas Dianiaya Enam Tahanan Lainnya, Begini Kronologi dan Pemicunya

Baca juga: Pengendali Narkoba Jalur Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta Dibekuk, 90 Kilogram Sabu Disita

AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menegaskan, enam tahanan yang kabur merupakan satu sel.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para tahanan membuat lubang.

"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol," kata dia.

"Posisi lantai ada keramik kondisinya masih bagus dan rapi. Tapi dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," kata AKBP Andi M Indra.

Menurut Kapolres, saat proses pengecekan sebelum tahanan kabur, kondisi lantai sel masih baik dan rapi. 

"Dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," ucapnya.

Baca juga: Masih Ada 22 Korban Laka Tol Cipularang yang Jalani Rawat Medis di RS dr. Abdul Radjak Purwakarta

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Karawang Cipta Persada Cari Teknisi Mekanik

Menurut AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat ini jumlah sel di Rutan Polres Tegal ada empat ruangan dengan 21 orang tahanan. 

"Kami jajaran Polres Tegal setiap hari melaksanakan kegiatan pengecekan di rutan tersebut. Termasuk paling dekat dua hari yang lalu kami melakukan razia di dalam tahanan," katanya.

Pada Saat razia tersebut juga, menurut Kapolres tidak ditemukan tanda-tanda adanya penggalian lubang.

"Ada CCTV, tapi saat hendak kabur posisinya seperti sedang tidur lalu satu per satu mengelabui petugas dengan mendekat ke lubang yang dibuat," katanya.

Berikut daftar enam tahanan Polres Tegal yang kabur dan masih menjadi DPO.

  1. Rahmat Nugroho alias Gondrong, warga Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
  2. Sekhu Udiarto, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
  3. Wawan S alias Unyil, warga Limbangan, Kabupaten Brebes.
  4. Tri Budoyo, warga Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
  5. Abdul Jalil, warga Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
  6. Nabhan Zaidan, warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

"Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan enam DPO ini, bisa menghubungi nomor kami di 085842001981," pungkasnya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila/Desta Leila Kartika)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved