Pilgub Jakarta
Soal Saksi RK-Suswono WO saat Proses Rekapitulasi Hasil Pilgub Jakarta, Cak Lontong: Kami Hormati
Dengan berkelakar, Cak Lontong berpendapat bahwa, langkah walk out itu mungkin dilakukan untuk menghindari agar tidak berdesakan saat acara berakhir.
TRIBUNBEKASI.COM — Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta diwarnai aksi walk out dari para saksi pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil- Suswono
Namun Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono (Cak Lontong), menghormati aksi walk out yang dilakukan oleh saksi pasangan calon nomor urut 1 dan 2 dalam proses rekapitulasi tersebut.
Cak Lontong menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati keputusan para saksi dari paslon 1 dan paslon 2 yang menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
"Kami menghormati keputusan para saksi dari pasangan calon lain. Itu hak mereka, dan tentu kami memandangnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi," ujar Cak Lontong dikutip dari kompas.com, Minggu, 8 Desember 2024.
Cak Lontong mengungkapkan hal itu saat konferensi pers di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Meskipun demikian, Cak Lontong menegaskan bahwa aksi walk out tersebut tidak akan mempengaruhi keputusan dan hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Jakarta.
Baca juga: Jessica Iskandar Bersyukur dan Bahagia Dikaruniai Anak Perempuan Lewat Persalinan Normal
Baca juga: Nasib Presiden Suriah Bashar al-Assad Belum Diketahui, Pesawat yang Dipakai untuk Kabur Diduga Jatuh
Dengan berkelakar, Cak Lontong berpendapat bahwa, langkah walk out tersebut mungkin dilakukan untuk menghindari agar tidak berdesakan saat acara berakhir.
"Proses tidak terganggu. Pertimbangan teknis mungkin juga, ya kalau walk out mungkin takut kalau keluarnya bareng takut berdesakan. Mungkin ya? Enggak ya? Hahaha," ujar Cak Lontong mencairkan suasana konferensi pers.
Cak Lontong pun menekankan kembali pentingnya menghormati keputusan para saksi dari pasangan lain, namun memastikan bahwa hasil resmi tetap menjadi rujukan utama.
"Proses walk out atau juga mungkin tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk walk out atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.
Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
Baca juga: KPU Jakarta Tetapkan Pramono-Rano Pemenang Pilgub 2024, Saksi RK-Suswono Pilih Keluar Rapat Pleno
Baca juga: Presiden Suriah Dikabarkan Melarikan Diri Setelah Oposisi Bersenjata Memasuki Ibu Kota
Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka.
Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi, misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta
ketua tim pemenangan
Pramono Anung dan Rano Karno
Lies Hartono
cak lontong
RK - Pramono Tertawa Lepas dan Saling Peluk, Rano Karno: Politik Sekadarnya, Persahabatan Selamanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub, Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Ariza: Ikut Arahan dan Perintah Pimpinan |
![]() |
---|
Tim RK-Suswono Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Jubir Pramono-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.