Pilgub Jakarta
Soal Saksi RK-Suswono WO saat Proses Rekapitulasi Hasil Pilgub Jakarta, Cak Lontong: Kami Hormati
Dengan berkelakar, Cak Lontong berpendapat bahwa, langkah walk out itu mungkin dilakukan untuk menghindari agar tidak berdesakan saat acara berakhir.
“Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
Baca juga: Komisaris BUMN Grace Natalie Diduga Ikut Kampanye Pilgub, Bawaslu Jakarta Segera Lakukan Pemanggilan
Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono Siap-siap Ajukan Permohonan Sengketa Hasil Pilgub Jakarta ke MK
Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang.
“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
Saat itu, KPU Jakarta belum mengesahkan hasil perolehan Pilgub Jakarta.
Setelah itu, KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
"Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah," ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Baca juga: HGN 2024, Pemkab Karawang Terus Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
Baca juga: Pulang Belanja di Pasar, Penjual Sayur di Tambun Dibegal, Motor dan Barang Dagangannya Dibawa Kabur
Penetapan hasil rekapitulasi
Sebelumnya diberitakan bahaw Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Penetapan itu merupakan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jakarta di tingkat Provinsi yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024 itu, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen.
Pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.
Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.
Baca juga: KPU Jakarta Bakal Tetapkan Rekapitulasi Siang Ini, Pramono Yakin Tak Ada yang Paksakan 2 Putaran
Baca juga: Stagnan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Ahad Ini Tetap Dibanderol Rp 1.508. 000 Per Gram
Awalnya, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten.
Setelah itu, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta
ketua tim pemenangan
Pramono Anung dan Rano Karno
Lies Hartono
cak lontong
RK - Pramono Tertawa Lepas dan Saling Peluk, Rano Karno: Politik Sekadarnya, Persahabatan Selamanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub, Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Ariza: Ikut Arahan dan Perintah Pimpinan |
![]() |
---|
Tim RK-Suswono Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Jubir Pramono-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.