Berita Bekasi
Janji Bupati-Wabup Bekasi Ade-Asep Beri Insentif Guru Ngaji di 100 Hari Kerja Tak Terpenuhi, Kenapa?
Janji itu pernah disampaikan Bupati Ade dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/02/2025) lalu.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati dr Asep Surya Atmaja tak memenuhi janji soal pemberian insentif guru ngaji dalam 100 hari kerja.
Janji itu pernah disampaikan Bupati Ade dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/02/2025) lalu.
Terkait itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, menyatakan bahwa program yang dirancang dalam 100 hari kerja seharusnya memiliki desain yang jelas dan terstruktur.
"Karena tidak ada desain jelas dan terstruktur sehingga apa yang menjadi program 100 hari kerja soal insentif guru ngaji ini meleset," kata Jaya Marjaya kepada awak media pada Selasa (3/6/2025).
Menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, implementasi program tersebut masih terkesan parsial dan kurang transparan.
"Kenyataannya implementasi masih parsial dan bahkan dalam beberapa aspek kita tidak tahu bagaimana mekanismenya," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Bekasi Minta Warga Tidak Panik Soal Surat Edaran Kemenkes Soal Covid-19
Baca juga: Kritik Kades Soal CSR di Media, Warga Karawang Terancam Dipenjara Satu Tahun
Ia juga menambahkan bahwa meskipun realisasi program 100 hari kerja bukan amanat institusi, namun janji tersebut merupakan komitmen politik yang harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat.
"Tentunya Bupati dan Wakil Bupati harus menunaikan janji baik secara politik, pemerintahan, maupun secara moril kepada masyarakat," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkapkan bahwa sejumlah program telah dijalankan selama 100 hari pertama masa pemerintahannya.
Namun, ia mengakui bahwa tidak semua program dapat dijelaskan secara rinci dalam waktu singkat.
"100 hari kerja itu kan banyak tuh sehingga tidak bisa menjelaskan satu per satu," kata dia.
Terkait belum terealisasinya pemberian insentif kepada guru ngaji kampung, Ade menyatakan bahwa pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait.
Baca juga: Komplotan Maling Curi 2 Motor di Ciracas, Bolak-Balik Keluar Masuk Pekarangan seperti Rumah Sendiri
Baca juga: Wamenaker RI Janji Bantu Buruh yang Diduga Terkena PHK Sepihak di PT Nirwana Lestari Bekasi
Ia juga mengakui bahwa proses perencanaan anggaran menjadi salah satu tantangan yang dihadapi.
"Nah itu nanti kita bahas. Karena memang begini bang, kemarin itu kan kita memang ritmenya begini. Kita dilantik itu sudah ada pembahasan untuk mengalokasikan anggaran. Nah nanti ini pelajaran buat saya dan motivasi ke depan. Bahwa dinas-dinas terkait, perencanannya nanti itu harus sepengetahuan Bupati," kata dia.
Diketahui, Ade Kuswara Kunang dan Asep Supria Atmaja telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030 pada Kamis (20/02).
Kondisi Jalan di Kabupaten Bekasi Memprihatinkan, Sepanjang 323,1 Km Masih Rusak |
![]() |
---|
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota Dewan Rp 46 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Diandalkan Masyarakat, Anggota Damkar Bekasi Dilatih Cara Selamatkan Korban Laka Hingga Tenggelam |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Miskin Soroti Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Capai Puluhan Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.