Berita Bekasi

Janji Bupati-Wabup Bekasi Ade-Asep Beri Insentif Guru Ngaji di 100 Hari Kerja Tak Terpenuhi, Kenapa?

Janji itu pernah disampaikan Bupati Ade dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/02/2025) lalu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
INSENTIF GURU NGAJI - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat ditemui di kawasan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (7/3/2025). Janji Bupati Ade untuk memberikan insentif bagi guru ngaji hingga kini belum terealisasi. 

Usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Bupati Ade langsung ikut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

Pada rapat paripurna itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menetapkan program prioritas 100 hari kerja.

Salah satu program utama adalah pemberian insentif bagi guru ngaji kampung di 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi hingga kenaikan gaji RT dan RW.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Meroket Lagi hingga Rp 35.000 per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Sincetech Technology Indonesia Butuh Staf Compliance

“Kita ada program 10 guru ngaji kampung untuk diberikan insentif. Namun, ada juga yang belum bisa masuk dalam anggaran 2025 karena menyesuaikan dengan program yang telah dicanangkan,” kata Ade Kuswara

Ade menyampaikan, ia berencana menaikkan gaji RT dan RW se-Kabupaten Bekasi, yang akan direalisasikan pada 2026.

Di samping itu, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertama.

Program perbaikan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan drainase turut menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved