Pemkot Bekasi

Kebijakan WFH ASN Bekasi, DPRD Ingatkan Risiko Pelayanan Publik Terganggu

DPRD Kota Bekasi menilai rencana WFH ASN harus dirancang matang agar tidak memicu kecemburuan pegawai dan gangguan pelayanan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Rendy Rutama Putra
WFH ASN - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto menilai rencana WFH ASN harus dirancang matang agar tidak memicu kecemburuan pegawai dan gangguan pelayanan. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Bekasi menyoroti rencana penerapan WFH ASN karena berpotensi memicu kecemburuan pegawai.
  • Tidak semua tugas ASN bisa dikerjakan dari rumah, terutama pelayanan dasar.
  • DPRD meminta Pemkot merancang sistem WFH secara matang dan menyeluruh.


TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Rencana penerapan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Bekasi kembali menuai sorotan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menilai kebijakan ini tak bisa diterapkan begitu saja tanpa mempertimbangkan banyak aspek.

Menurut politikus Partai Golkar itu, tidak semua tugas seorang ASN dapat dikerjakan dari rumah.

Beberapa pekerjaan justru menuntut kehadiran langsung pegawai terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Baca juga: Viral! Aisha Retno Diserbu Warganet Indonesia Usai Sebut Batik Malaysia di Depan Ariana Grande

Baca juga: Adelia Sidik Bongkar Praktik Sekolah Tutupi Kasus Bullying di Bekasi

Baca juga: MK Tegaskan Polisi Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Bahlil Blak-blakan Soal Komjen di ESDM

"Berbicara menyoal pelayanan, kami juga berbicara soal efisiensi kan bisa saja di kantor diefisiensi misalkan bicara aset dan lainnya. Tetapi mengenai pelayanan itu sulit kalau dikerjakan dari rumah.

Ada beberapa bidang yang bisa, tetapi engga semua. Saya berharap tidak menjadi kecemburuan sosial pada pegawai," kata Dariyanto, Minggu (23/11/2025).

Ia mengingatkan pengalaman masa pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan tolok ukur penuh.

Kondisi saat ini sudah berbeda sehingga perencanaan sistem kerja harus dirumuskan lebih komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Jadi harus diracik secara optimal, apalagi kami juga sudah tidak berbicara kembali pada saat pandemi covid dan sudah hidup normal," jelasnya.

Dariyanto menekankan bahwa sistem WFH justru bisa menimbulkan kecemburuan jika sebagian pegawai boleh bekerja dari rumah sementara yang lain harus masuk kantor.

Aspek kepegawaian, efisiensi, hingga potensi berkurangnya kualitas pelayanan publik harus diuji sebelum kebijakan diterapkan.

"Jangan sampai bola liarnya ASN engga kerja. Aspek kepegawaiannya diuji, efisiensinya diuji, dan apakah muncul kecemburuan sosial atau tidak. Kalau soal pelayanan dasar mereka harus office ke kantor dan terakhir soal ekonomi," ujarnya.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved