Kasus Pembunuhan
Kesal Ditagih Uang Tabungan Rp 12 Juta, Ibu Muda di Cisarua Bogor Habisi Nyawa Nenek 59 Tahun
Melihat kesempatan, tersangka mengambil alat penumbuk bumbu dari dapur dan memukul kepala korban dari belakang.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang kunci rumah sebelum kabur.
Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat penumbuk bumbu, bantal berlumur darah, sarung, cermin bedak, dua unit ponsel, sepeda motor korban, kunci kontak, serta pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan.
Kasus kini memasuki tahap penyidikan
Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, pembunuhan, serta penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKP Anggi Eko Prasetyo.
Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui gelagat mencurigakan atau potensi kriminal di lingkungan sekitar,” tandas Anggi.
(Sumber : TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/Ron)
| Pengakuan AKBP Basuki Tinggal Serumah dengan Dosen Untag yang Tewas, Kini Terancam Dipecat |
|
|---|
| Sempat Sembunyi di Makam Keramat, Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Online Depok Ditangkap |
|
|---|
| Terkuak Sosok Aresty, Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dikubur Tukang Bangunan di Septictank |
|
|---|
| Curhat Soal Teror Pinjol, Driver Taksi Online Asal Depok Ditemukan Tewas Terikat di Tol Jagorawi |
|
|---|
| Pria di Bojonggede Dibunuh, Leher Terlilit Kawat, Tubuh Penuh Luka Sajam, Begini Kesaksian Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Borgol.jpg)