Berita Bekasi

Sebanyak 11 Ribu Warga Kota Bekasi Sudah Lakukan Aktivasi Kependudukan Digital, Ini Manfaatnya

Menurut Taufiq, Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kota Bekasi memiliki banyak manfaat, salah satunya layanan berbasis NIK.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi --- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus mensosialisasikan terkait aktivasi kependudukan digital, sebab layanan ini sudah terintegrasi berbagai layanan. 

Program itu dinamai Pelayanan Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dengan Kerjasama Intergrasi (Pensin Keren).

Program ini memberikan layanan bagi pasangan pengantin baru di Kota Bekasi yang mencatatkan pernikahanya di Kantor Urusan Agama (KUA) akan langsung mendapatkan kartu keluarga (KK) sekaligus aktivasi kependudukan.

Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufiq R Hidayat mengatakan program ini diluncurkan sebagai upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat terutama bagi pasangan pengantin yang baru saja menikah.

BERITA VIDEO : RIDWAN KAMIL TANTANG PEMUDA MENIKAH

Program ini diluncurkan pada awal Desember lalu.

"Jadi ini mempermudah layanan pasangan yang baru menikah. Bagaimana setiap proses perkawinan warga Kota Bekasi itu pada saat selesai akad itu Kartu Keluarganya sudah bisa menjadi satu dengan istri-suami," kata Taufiq, Jumat (16/12/2022).

Diungkapkan oleh Taufiq, jika pasangan menikah non muslim biasanya pencatatnya perkawinan langsung di Disdukcapil dan dapat langsung menerima KK baru, sementara pasangan menikah muslim pencatatan pernikahan di KUA tidak langsung mendapatkan KK baru.

Oleh karena itu, dengan layanan Pensil Keren ini, bagi pasangan baru menikah, tak perlu lagi repot-repot mendatangi Kantor Kecamatan untuk melakukan proses layanan pembaharuan kartu keluarga.

Sebab, setelah menikah kartu keluarga baru langsung dapat diterbitkan.

"Ketika buku nikahnya sudah di tanda tangani maka petugas kami itu sudah tinggal mengirimkan PDF kartu keluarga kepada kedua mempelai. Jadi mereka sudah mendapatkan KK barunya," katanya.

Dikatakan oleh Taufiq, jika program ini hanya opsi bagi pasangan pengantin baru yang memang ingin langsung mendapatkan KK baru.

Jika mereka ingin mendapatkan program ini, petugas KUA akan langsung memberikan formulir untuk pendataan.

"Kadang kala mempelai belum siap untuk digabung dengan kartu keluarganya, maka ini sifatnya memberikan kesempatan tidak masalah tidak mengambil layanan kami, yang jelas kita sudah mempersiapkan," ujarnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google  News
 
 
 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved