Berita Kriminal
Bareksrim Pulangkan DPO Kasus Narkoba Berinisial AA dari Malaysia Usai Buron Sejak Oktober 2022
Sebelumnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah terlebih dahulu menerbitkan red notice terhadap tersangka Akbar Antoni sejak 6 Oktober 2022.
TRIBUNBEKASI.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil memulangkan buronan kasus narkoba bernama Akbar Antoni alias AA dari Malaysia, Kamis (26/1/2023) lalu.
Sebelumnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah terlebih dahulu menerbitkan red notice terhadap tersangka Akbar Antoni tersebut sejak kasus itu diungkap pada 6 Oktober 2022 lalu.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar menjelaskan bahwa tersangka Akbar Antoni melarikan diri ke Malaysia pada saat pihaknya menangkap tersangka lain yakni Fatahillah.
"Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Divhubinter Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil memulangkan Akbar Antoni ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2023," ucap Krisno dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Selasa (31/1/2023).
Peran yang dilakukan Akbar Antoni ini, terang Brigjen Krisno Siregar, adalah sebagai pengendali narkotika jenis sabu seberat 179 kilogram yang diedarkan tersangka Fatahillah di wilayah Aceh.
BERITA VIDEO: POLRES KARAWANG TANGKAP 38 PENGEDAR NARKOBA, BARANG BUKTI 423,7 GRAM GANJA DAN 360 GRAM SABU
Akbar Antoni teridentifikasi telah berhasil menyelundupkan sabu-sabu sebanyak dua kali dari Malaysia ke Aceh melalui jalur darat.
"Sindikat Akbar Antoni juga diduga keras teralifiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seperti dikutip dari Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 179 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca juga: Ganti Rugi Dinilai Terlalu Rendah, Warga Citaman Korban Pembangunan Tol Japek 2 Bakal Ajukan Gugatan
Baca juga: Kepergok Curi Kotak Amal, Sepasang Kekasih Jadi Bulan-bulanan Massa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pengungkapan itu berawal dari informasi terkait pengangkutan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Indonesia, melalui perairan Aceh.
"Pada 5 oktober 2022 diketahui target boat sudah masuk ke Kuala Leuge Peurlak Aceh Timur dan keesokan harinya diketahui bahwa pelaku sudah berhasil memindahkan narkotika ke dalam mobil dan sebagian diangkut dengan sepeda motor," kata Brigjen Krisno Siregar dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Kegiatan pengungkapan peredaran narkoba itu dilakukan bersama Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai dengan melakukan patroli laut dan observasi terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan boat penjemput sabu tersebut.
Brigjen Krisno Siregar menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pencarian di Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Di situ, polisi menghentikan mobil Toyota Avanza warna hitam berisi 179 sabu yang dikendarai pria berinisial F.
Baca juga: Toko Mebel di Cikarang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Baca juga: Lahan Dipakai Mall Ciplaz Hanya Disewa Rp 50 Juta Pertahun, Pemda Karawang Ajukan Ruislag
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di bagasi mobil tersebut empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi total 179 kilogram narkotika jenis sabu, dikemas dalam 179 bungkus teh China berwarna hijau dan ada e-tiket atau stiker good dan nice," imbuh dia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba
Bareskrim Polri
buronan kasus narkoba
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri
Brigjen Krisno Siregar
Akbar Antoni
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.