Berita Kriminal
Awas Penipuan Aplikasi Jombingo, Sudah Dua Orang Jadi Korban, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Dari aplikasi Jombingo itu, para korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Kasus penipuan --- Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah menyelidiki dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo.
Kegiatan operasionalnya bahkan juga sudah dihentikan sementara.
"Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," ucap Ade Safri.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam melakukan investasi agar tak jadi korban penipuan.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Berita Kriminal
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
| Kuasa Hukum: Izin Belum Turun, Kunjungan ke TKP Arya Pangayunan Ditunda |
|
|---|
| Kasus Pelajar Bacok Pelajar di Grogol, Pemkot Jakbar Siap Beri Sanksi Berat |
|
|---|
| Sebelum Ditemukan Tewas, RTA Terapis Dikenal Pendiam dan Baru Sebulan Bekerja di Jakarta |
|
|---|
| Disergap Sedang Tarik Paksa Mobil, Kawanan Debt Collector di Serpong Tangsel Tantang Tim Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kasus-penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.