Berita Kriminal
Awas Penipuan Aplikasi Jombingo, Sudah Dua Orang Jadi Korban, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Dari aplikasi Jombingo itu, para korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Kasus penipuan --- Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah menyelidiki dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo.
Kegiatan operasionalnya bahkan juga sudah dihentikan sementara.
"Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," ucap Ade Safri.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam melakukan investasi agar tak jadi korban penipuan.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.