Berita Kriminal

Awas Penipuan Aplikasi Jombingo, Sudah Dua Orang Jadi Korban, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Dari aplikasi Jombingo itu, para korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Kasus penipuan --- Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah menyelidiki dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo. 

Kegiatan operasionalnya bahkan juga sudah dihentikan sementara.

"Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," ucap Ade Safri. 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam melakukan investasi agar tak jadi korban penipuan.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved