Berita Kriminal

Pengiriman Sepeda Motor Hasil Curian ke Lampung, Kembali Digagalkan

Polisi menghentikan laju kendaraan pick up tersebut dan ketika digeledah mereka menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Rilis pengungkapan kasus pengiriman sepeda motor curian ke wilayah Lampung, di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023). 

"Namun saat dicek lebih detail, ternyata di dalamnya tersembunyi beberapa unit sepeda motor," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kombes Syahduddi mengatakan, anggota tim Unit Reskrim Tambora lantas meminta sopir menunjukkan STNK dari motor-motor yang dibawanya itu. 

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Masih Dibanderol Rp 1.071.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Marak Prostitusi Online, Polres Metro Bekasi Bakal Razia Kos-kosan dan Kontrakan

"Sopir truk kemudian menunjukkan STNK dari motor-motor yang dibawanya sesuai dengan pelat nomor yang terpasang di masing-masing motor," ungkap Syahduddi. 

Namun saat ditelisik lebih jauh, anggota polisi tersebut melihat ada banyak kejanggalan pada motor-motor dalam truk muatan besar tersebut.

Pasalnya, kata Syahduddi, lubang-lubang kunci pada motor yang ada di dalam truk muatan itu, hampir seluruhnya sudah rusak. 

Karena rasa curiga yang besar itu, akhirnya truk tersebut dibawa ke halaman Polsek Tambora, Jakarta Barat. 

Setelah digeledah, barulah diketahui bahwasannya ada delapan unit sepeda motor yang semuanya ber-STNK palsu.

Baca juga: Razia Warung Remang-Remang dan Kosan, Satpol PP Bekasi Amankan 11 PSK

Baca juga: Soal Kelanjutan Hubungannya dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Minta Doa Baiknya

Sebab, antara keterangan nomor rangka, nomor polisi yang ada di surat-surat tersebut tidak cocok dengan kondisi fisik sebenarnya. 

"Dari hasil pengecekan, Polsek Tambora mengetahui dan menduga kuat delapan unit motor tersebut merupakan hasil kejahatan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di halaman Polsek Tambora," ungkap Kombes Syahduddi.

Tak sampai di situ, lanjut Kombes Syahduddi, tim Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan untuk membongkat sindikat ini. 

Sindikat itu terbongkar setelah sopir dan kernet truk memberikan keterangan.

Kombes Syahduddi -31Juli
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi memberikan keterangan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

"Dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap satu orang penadah utamanya dan tiga orang eksekutor pencuri sepeda motor," kata Kombes Syahduddi.

Dari tangan penadah dan eksekutor tersebut, polisi kemudian menyita 10 unit sepeda motor lainnya.

Sehingga dari pengungkapan sindikat tersebut, Polsek Tambora berhasil mengumpulkan 18 motor curian sindikat Lampung.

Baca juga: Unggul Skor Tipis Saat Menjamu Persebaya, Thomas Doll Nilai Pemain Persija Banyak Lakukan Kesalahan

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uni-Charm Indonesia Tbk Butuh Segera Japanese Interpreter

Sementara itu, Syahduddi berujar, dari hasil pengecekan awal, tujuh motor diketahui berasal dari TKP kejahatan di Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Kecamatan Cinere Depok, dan kecamatan Pasar Kemis Tangerang. 

Sementara untuk sepeda motor lainnya sedang dilakukan pengecekan ke Polres Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Polres Bogor.

Adapun jenis motor yang dicuri, kata Syahduddi, kebanyakan merupakan motor matic yang tidak memiliki keamanan kuat, sehingga mudah membobolnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved