Berita Kriminal
Pelaku Penyiraman Air Keras di Pulogadung Terancam Bui Lima Tahun
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan tersangka HA juga terancam denda maksimal hingga Rp 100 juta.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — HA (17), tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap seorang siswa bernama MA (16) di Pulogadung, Jakarta Timur terancam pidana penjara lima tahun.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan tersangka HA juga terancam denda maksimal hingga Rp 100 juta.
“Pasal 76C Jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 KUHP,” kata AKBP Ahmad Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini menjelaskan, HA dipastikan pelaku penyiraman usai sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan beragam barang bukti.
Menurutnya, motif penyiraman dilakukan HA dikarenakan sudah mengenal korban dan masih ada dendam antarsekolah.
Baca juga: Turun Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Jadi Rp 1.061.000 Per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: Lama Tak Komunikasi, Randy Marten Tak Canggung, Temui Mantan Kekasih
“Pengakuan HA sudah ada dendam antar sekolah, air keras dibawa HA yang saat itu berboncengan bertiga, dengan A yang duduk di tengah, dan yang bawa motor masih dalam pencarian,” kata Ipda Sri Yatmini saat dihubungi awak media, Minggu (13/8/2023).
Menurut pengakuan MA, dirinya tidak mengetahui niat HA yang menyiramkan air keras kepadanya.
Namun saksi yang membawa sepeda motor belum dapat dimintai keterangan, dan masih dalam pencarian pihak kepolisian juga kepala sekolah tempatnya mengenyam pendidikan.
“A itu tidak mengetahui HA akan melakukan hal tersebut, untuk anak yang bawa motor masih dalam pencarian dan sudah koordinasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) dimana dia sekolah, Kepsek juga berjanji akan menghadirkan anak tersebut,” pungkasnya.
Sementara, pihak sekolah dari MA memberikan waktu dispensasi pelajaran untuk korban.
Baca juga: Lama Tak Komunikasi, Randy Marten Tak Canggung, Temui Mantan Kekasih
Baca juga: KPMDB Jakarta Tuntut Edi Marsudi Minta Maaf, Ketua DPRD DKI itu Sebut Telur Asin Bikin Kentut Bau
Deni selaku Kepala Sekolah mengatakan, pihaknya kini justru memprioritaskan kesembuhan terhadap MA terlebih dahulu.
“Ini kan bukan karena tawuran, tapi menjadi korban penganiayaan, jadi selagi belum sembuh ya harus sembuh dulu, karena kan sembari rawat jalan ya,” kata Deni saat ditemui awak media di kediaman Abidzar, Jalan Gading Raya 1, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Penyembuhan juga dikatakan Deni akan difokuskan pada bagian wajah juga dada MA, sebab menjadi titik tubuh utama imbas dari penyiraman.
Deni juga berpesan kepada seluruh siswa di sekolahnya untuk tidak melakukan aksi balas dendam terhadap sekolah pelaku jika seandainya suda mengetahui kelak.
“Korban kan anak STM, mereka solidnya tinggi, makanya saya sampaikan jangan ada balas dendam, khawatirnya ada niatan itu,” pungkas Deni.
Baca juga: Dua Pemuda Diciduk, Lakukan Pemerasan Puluhan Juta, Modus Bisa Aktifkan Akun Medsos yang Diretas
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 14 Agustus 2023
Sementara Rubiati (55) selaku ibu dari MA mengatakan tim dokter menganjurkan untuk melakukan operasi plastik terhadap bagian wajah anaknya tersebut.
Sebab, imbas cairan dari penyiraman tersebut telah menyerap secara mendalam ke bagian tubuh MA.
Apabila tidak ditangani, akan berbahaya untuk jangka ke depan kesehatan MA, karena masih terdapat kandungan kimia di dalam tubuh dari air keras tersebut, akan terus merusak bagian sel tubuh.
“Dokter menganjurkan untuk operasi plastik karena itu cairannya masih ada di tubuh, kalau dibiarkan terus bisa merambat juga,” kata Rubiati.
Namun tindakan operasi tersebut belum bisa dilakukan tim dokter saat, sebab masih memfokuskan untuk pemulihan pada bagian mata MA.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 14 Agustus 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Senin 14 Agustus 2023 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00
Sembari berharap adanya bantuan berupa donasi yang dapat meringankan proses operasi.
“Saat ini lagi difokuskan untuk penyembuhan bagian matanya karena disiram air keras, dan berharap juga ada bantuan untuk operasi plastik,“ tuturnya.
Selain berharap penyembuhan terhadap putranya itu, Rubiati juga ingin Polisi segera menangkap pelaku.
“Semoga pelaku ditangkap, supaya tidak ada kejadian serupa ini untuk ke depannya,” pungkasnya.
Sementara, Polsek Pulogadung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang mengetahui kejadian penyiraman air keras ke wajah MA, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Tapos Depok: Selain Ibu, Rifki Mengaku Ingin Habisi Juga Nyawa Ayah Pakai Golok
Baca juga: Telusuri Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa Tujuh Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Kapolsek Pulogadung Kompol Andika Muslim mengatakan langkah itu bagian dari upaya jajarannya guna memburu pelaku.
"Kami masih melaksanakan upaya penyelidikan. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa ungkap," kata Andika saat dihubungi awak media, Kamis (10/8/2023).
Ditambahnya, Andika beserta jajaran juga belum dapat memastikan antara kelompok pelaku dan korban saling mengenal atau tidak.
"Untuk sementara kami lagi dalami. Masih kami dalami terkait dengan pelaku, kami masih laksanakan lidik," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak keluarga MA sudah melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pulogadung, dan kemudian telah diterima atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Itu jadi atensi kami, kita upayakan untuk segera mengungkap pelakunya," pungkasnya.
Baca juga: Pengamat Komunikasi Politik Ungkap Ada Tiga Hal Isi Pidato Prabowo Subianto yang Patut Dikritisi
Baca juga: Pasca Alami Kecelakaan dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Sampaikan Pesan Menyentuh Ini
Sebagai informasi, MA menjadi korban penyiraman air keras oleh pelajar sekolah lainnya ketika berpapasan melintas mengendarai sepeda motor.
Siti Ariyani (44) selaku warga menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban yang tengah berboncengan melintas dari arah berlawanan dan secara mengejutkan disiram air keras oleh seorang pelajar lain yang kala itu melintas secara berkelompok.
“Waktu disiram korban sempet mengelak, tapi tidak bisa, akhirnya kena bagian muka nya sama air keras kimia itu, penumpang nya juga kena, tapi tidak terlalu parah,” kata Siti saat ditemui awak media di lokasi, Rabu (9/8/2023).
Imbas terkena siraman tersebut, wajah korban sepenuhnya nampak melepuh.
Warga sekitar yang mengetahui hal itu sontak langsung bergerak menolong korban dengan menyiram juga mengkompres wajah dengan kain yang sudah direndam air dingin.
“Pas udah kesiram, langsung warga dinginin pakai air dingin biar mendingan,” jelasnya.
Baca juga: Satu Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Polisi, Motifnya Dendam Antarsekolah, Pelaku Lain Buron
Baca juga: Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD Kini Ditahan
Ketika korban sudah merasa tidak kepanasan di bagian wajahnya, Siti kemudian menanyakan ke korban mengenai apakah ada permasalahan dengan pelaku atau tidak.
Namun korban menegaskan tidak mengenali pelaku, dan peristiwa tersebut diduga dilakukan karena motif kesengajaan untuk mencari keributan.
“Korban kan dari SMK 5 Jakarta, pas saya tanya jawabnya tidak kenal, dan kata warga lainnya sih pelaku cari masalah aja,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Siti berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku, sebab warga sekitar pun resah dengan peristiwa tersebut.
“Berharap ada patroli dan penjagaan ya dari polisi, karena disini juga rawa terjadi tawuran pelajar,” pungkasnya.
Sebelumnya, MA langsung mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis. (Wartakotalive.com/Rendy Rutama Putra)
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.