Berita Nasional
Cak Imin Selesai Diperiksa Terkait Korupsi di Kemenaker, Begini Penjelasan KPK
Ali Fikri menjelaskan bahwa keterangan Cak Imin tersebut sangat penting untuk menyelesaikan proses penyidikan.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin oleh penyidik KPK itu berlangsung sekitar 5 jam.
Baca juga: Ammar Zoni Menangis Usai Dituntut Satu Tahun Penjara karena Narkoba
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Berbalik Naik Rp 4.000 Per Gram, Ini Detailnya
Usai pemeriksaan, Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan semua yang diketahui dan dengar, untuk membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan penanganan kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012," kata Cak Imin.
Cak Imin menjelaskan, bahwa dirinya sudah memberikan informasi yang dirinya ketahui.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.
Baca juga: Upaya Inovatif Perkuat Keamanan Siber Negara, Kemendagri Luncurkan CSIRT
Baca juga: Mario Dandy Dibebani Biaya Restitusi Rp 25 Miliar, Hakim: Mobil Rubicon Milik Mario akan Dilelang
Lalu, Cak Imin pun berharap keterangannya dapat membantu pihak KPK.
Namun, dirinya enggan membeberkan keterangan secara detail, karena menurut Cak Imin, itu adalah kewenangan dari KPK.
"Saya kira keterangan lebih detail tanya para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan bahwa semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi,” tutup Cak Imin.
Pastikan Hadir
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan kasus korupsi di Kemenakertrans yang dipimpinnya pada tahun 2012 lalu.
“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” ujar Cak Imin di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Menangis di Pelukan Pendukungnya
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Tegaskan Bakal Ajukan Banding
Diketahui, Cak Imin telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan permintaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Kamis (7/9/2023) besok.
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa
Muhaimin Iskandar
Cak Imin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kasus korupsi
Ali Fikri
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.