Berita Nasional

Cak Imin Selesai Diperiksa Terkait Korupsi di Kemenaker, Begini Penjelasan KPK

Ali Fikri menjelaskan bahwa keterangan Cak Imin tersebut sangat penting untuk menyelesaikan proses penyidikan. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Pemeriksaan terhadap Cak Imin oleh penyidik KPK itu berlangsung sekitar 5 jam. 

Baca juga: Ammar Zoni Menangis Usai Dituntut Satu Tahun Penjara karena Narkoba

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Berbalik Naik Rp 4.000 Per Gram, Ini Detailnya

Usai pemeriksaan, Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan semua yang diketahui dan dengar, untuk membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan penanganan kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012," kata Cak Imin

Cak Imin menjelaskan, bahwa dirinya sudah memberikan informasi yang dirinya ketahui. 

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," kata Cak Imin. 

Baca juga: Upaya Inovatif Perkuat Keamanan Siber Negara, Kemendagri Luncurkan CSIRT

Baca juga: Mario Dandy Dibebani Biaya Restitusi Rp 25 Miliar, Hakim: Mobil Rubicon Milik Mario akan Dilelang

Lalu, Cak Imin pun berharap keterangannya dapat membantu pihak KPK. 

Namun, dirinya enggan membeberkan keterangan secara detail, karena menurut Cak Imin, itu adalah kewenangan dari KPK. 

"Saya kira keterangan lebih detail tanya para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan bahwa semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi,” tutup Cak Imin

Pastikan Hadir

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan kasus korupsi di Kemenakertrans yang dipimpinnya pada tahun 2012 lalu.

“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” ujar Cak Imin di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Menangis di Pelukan Pendukungnya

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Tegaskan Bakal Ajukan Banding

Diketahui, Cak Imin telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan permintaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Kamis (7/9/2023) besok. 

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved