Kasus Pemerasan
Polisi Bakal Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Selepas Salat Jumat
Firli Bahuri dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Rencananya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (20/10/2023) ini.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Agenda pemeriksaan tunggal, yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat.
BERITA VIDEO : SYAHRUL YASIN LIMPO BERTEMU KETUA KPK SEBELUM KORUPSI TERUNGKAP
Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan mulai pukul 14.00 WIB.
Artinya, tidak mengalami perubahan seperti yang sudah dijadwalkan penyidik sebelumnya.
"(Firli Bahuri diperiksa) di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca juga: Besok Polisi Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Soal Kasus Dugaan Pemerasan, IPW: Ini Sangat Penting!
Sementara itu, sebanyak tujuh dari delapan saksi telah diperiksa pada Kamis (19/10/2023) kemarin.
Satu saksi yang tidak hadir, yakni dari pihak Pusdatin Kemenkes RI karena alasan dinas.
"Sedangkan satu orang saksi lainnya, yakni saksi dari ASN Pusdatin Kemenkes RI, tidak hadir dan meminta schedule ulang pemeriksaannya," kata dia.
BERITA VIDEO : 'JUMAT KERAMAT' KPK, PENAMPAKAN SYAHRUL YASIN LIMPO PAKAI ROMPI ORANYE
"Dan sudah di-schedulkan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023," sambung Ade Safri.
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Firli Bahuri
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.