Kasus Pemerasan
Polisi Bakal Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Selepas Salat Jumat
Firli Bahuri dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Firli akan dimintai keterangan pada Jumat (20/10/2023) pekan ini.
"Dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," kata Ade Safri, kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Firli, tutur dia, dipanggil Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan bakal digelar di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," ucapnya.
Kehadiran Firli Penting
Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi pada hari ini dinilai Indonesia Police Watch (IPW) begitu penting.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
"Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi adalah pemeriksaan yang penting," kata Sugeng, dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Dikatakan penting, ujar dia, karena kewajiban penegak hukum untuk menghormati hukum dan proses hukum.
Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi pada hari ini dinilai Indonesia Police Watch (IPW) begitu penting.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Wartakotalive.com)
Nantinya penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara apabila keterangan Firli sudah dirasa mencukupi.
"Guna menetapkan siapa tersangka yang akan diminta pertanggungjawaban pidana. Pada momen inilah kehadiran KPK sangat penting," tuturnya.
IPW juga menilai permintaan supervisi Polda Metro Jaya kepada KPK merupakan langkah berani.
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.