Berita Kriminal
Selain Habisi Nyawa Pacarnya, Argyan Abhirama Juga Dilaporkan Kasus Pemerkosaan, Total Ada 3 Korban
Aparat kepolisian mengungkap, total ada tiga korban tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Argyan Abhirama itu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Argyan Abhirama (20), pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa seorang mahasiswi sekaligus pacarnya berinisial KRA (20), ternyata melakukan tindak pidana lainnya, yaitu pemerkosaan.
Aparat kepolisian mengungkap, total ada tiga korban tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Argyan Abhirama itu.
"Sampai dengan saat ini, ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 22 Januari 2024.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, tiga orang wanita yang menjadi korban Argyan Abhirama ini terkait kasus pemerkosaan.
Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 4 Januari lalu atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual.
BERITA VIDEO : JASAD WANITA TERIKAT LAKBAN DITEMUKAN SUDAH MEMBUSUK DI CIKARANG
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum mengungkap identitas dari ketiga korban kekerasan seksual dari Argyan Abhirama karena masih dalam proses penyelidikan.
"Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line. Selanjutnya, penyidik masih mengembangkan terus kasus ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Argyan Abhirama (20) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, ternyata turut dipolisikan soal kasus pemerkosaan.
Baca juga: Merasa Dirinya Perfeksionis, Cinta Laura Ungkap Fakta Selalu Lama Kalau Sikat Gigi
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 22 Januari 2024 Ini
Namun, kasus pemerkosaan tersebut dilakukan Argyan Abhirama kepada pacarnya yang lain.
Fakta baru itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu lalu, 20 Januari 2024.
Argyan Abhirama bahkan mengakui pernah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain itu.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 22 Januari 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 22 Januari 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok," sambungnya.
Kombes Ade Ary Syam Indradimenambahkan, korban saat ini sedang dalam persiapan melahirkan.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan, masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, proses penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut akan diselidiki pihaknya.
"Saat ini, penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," ucap AKBP Rovan Richard Mahenu.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 22 Januari 2024 Ini, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Debat Cawapres, Mahfud MD Kaitkan Hak Manusia dan Alam, Kritik Kegagalan Food Estate
Penemuan Mayat
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat wanita bikin gempar warga RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis petang, 18 Januari 2024 lalu.
Sejumlah anggota kepolisian yang menerima informasi itu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan penemuan mayat wanita itu.
Polisi kemudian memasang garis kuning melingkari rumah kontrakan tempat penemuan mayat wanita tersebut.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, menjelaskan, jasad korban ditemukan sekitar pukul 5 sore.
“Ditemukan jam lima sore,” kata Margiyono saat ditemui di lokasi.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang ibu pemilik kontrakan tersebut dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menurut Margiyono, mayat tersebut diperkirakan masih remaja.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan di Kolong Tol Becakayu: Polisi Curigai Pengendara Avanza Putih
“Umur belum jelas tapi perkiraan remaja,” ungkapnya.
Dugaan sementara, mayat perempuan muda tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga pukul 19.41 WIB, pihak kepolisian masih melakukan identifikasi dan mayat tersebut belum dievakuasi.
Diduga dibunuh pacar
Perempuan muda ditemukan tewas di sebuah kontrakan RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono menjelaskan, diduga perempuan yang belum diketahui identitasnya itu merupakan korban pembunuhan.
Pasalnya, korban ditemukan dengan kondisi leher memar luka cekikan di dalam kontrakan yang diduga dihuni pacarnya.
BERITA VIDEO : DITEMUKAN TERBUNGKUS KARUNG, POLISI PASTIKAN MAYAT DI KOLONG TOL CILINCING
Margiyono menambahkan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang ibu dari terduga pelaku pembunuhan.
“Ibunya di rumah tiba-tiba sore di-WA sama anaknya (terduga pelaku) itu,” kata Margiyono di lokasi.
Bahkan, terduga pelaku mengaku telah membunuh seorang perempuan kepada ibunya.
“Bu saya mau pergi jauh, maafkan saya itu di kamar ada perempuan yang sudah meninggal saya cekik,” ungkapnya.
Mendapatkan pesan tersebut, sang ibu lantas pulang dan menemukan perempuan muda itu sudah tewas di dalam kontrakannya.
Kini, pihak kepolisian sedang berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q; TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy)
Argyan Abhirama
pelaku pembunuhan
Aparat kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi
kasus pemerkosaan
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
| Kuasa Hukum: Izin Belum Turun, Kunjungan ke TKP Arya Pangayunan Ditunda |
|
|---|
| Kasus Pelajar Bacok Pelajar di Grogol, Pemkot Jakbar Siap Beri Sanksi Berat |
|
|---|
| Sebelum Ditemukan Tewas, RTA Terapis Dikenal Pendiam dan Baru Sebulan Bekerja di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.