Berita Kriminal
Terungkap dari Rekonstruski, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi juga Rudapaksa saat Korban Tak Berdaya
Tersangka Argiyan Arbirama melakukan 30 adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban Kayla Rizki Andi (20), di Sukmajaya, Kota Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Argiyan Arbirama (20), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi menjalani proses rekonstruksi pada Selasa siang, 23 Januari 2024.
Tersangka Argiyan Arbirama melakukan 30 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Kayla Rizki Andi (20), di Sukmajaya, Kota Depok.
Adegan rekonstruksi yang diperankan tersangka bertambah dari awal yang tertera berkas berita acara pemeriksaan (BAP) berjumlah 25 adegan.
Salah satu adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut, saat tersangka memperkosa korban saat kondisinya sudah tidak berdaya.
Tersangka terlebih dahulu mencekik leher korban hingga tak berdaya, kemudian ia melucuti pakaiannya sebelum melakukan tindakan biadab itu.
BERITA VIDEO : SOSOK ISTRI CANTIK DI CIKARANG DIBUNUH SUAMI, SEMPAT BUAT STATUS PILU
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut diawali dengan adegan korban yang mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kemudian, tersangka menjemput korban yang sudah ada di gang menuju kontrakannya.
Usai memasuki kontrakannya tersebut, tersangka sempat mengajak korban untuk berhubungan badan.
Baca juga: Ikuti Aturan Pemerintah, Beli Rumah di Citra Swarna Group Gratis PPN
Baca juga: KPU Karawang Distribusikan 27.560 Bilik Suara dan 6.890 ATK ke Seluruh PPK
Namun saat itu korban menolak dan melakukan perlawanan hingga pelaku mencekik leher korban.
Dalam kondisi marah, tersangka kemudian memperkosa korban sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor.
Rangkaian proses rekonstruksi tersebut dilaksanakan selama sekitar 1,5 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka Argiyan Arbirama (20) terhadap korban Kayla Rizki Andi (20), Selasa, 23 Januari 2024.
Pantauan di lokasi, rekonstruksi tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 23 Januari 2024
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 23 Januari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Nampak tersangka menjalani rekonstruksi dengan mengenakan baju tahanan dan peci berwarna putih, serta masker yang menutupi mukanya.
tersangka pembunuhan
pemerkosaan mahasiswi
proses rekonstruksi
adegan rekonstruksi
kasus pembunuhan
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.