Berita Karawang

Curi 2 Dus Mi Instan, Warga Cimahi Dikeroyok, Jasadnya Dibuang di Karawang, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Dari 6 orang yang diperiksa, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu 1 orang dewasa berinisial RS, MA, RK dan 1 di bawah umur inisial AMH.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari para pelaku pembunuhan warga Cimahi yang jasadnya dibuang di wilayah Majalaya, Karawang. 

"Ada yang melakukan pemukulan, ada yang mencekik korban, ada juga yang mengangkat korban masuk ke dalam mobil," imbuhnya.

Lebih lanjut AKP Abdul Jalil menjelaskan bahwa motif dari kasus pembunuhan ini diduga korban melakukan pencurian sebanyak 2 dus mi instan.

Pelaku pembunuhan - 25 Mar
Tiga orang pelaku pembunuhan, masing-masing berinisial berinisial RS, MA, RK, saat dihadirkan di Mapolres Karawang, Senin, 25 Maret 2024.

Salah satu pelaku yang merupakan pemilik toko ini memergoki korban mengambil barang mi instan di toko sembakonya.

Lalu, pemilik toko itu melakukan pengeroyokan bersama sejumlah pegawainya di dekat area toko.

Tak hanya itu, korban juga dibawa ke rumah untuk diintrograsi dan kembali dilakukan pengeroyokan hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Peserta Mudik Gratis Pemkot Bekasi, Diingatkan Wajib Verifikasi Ulang Esok Hari

Baca juga: Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini, Masih di Angka Rp 1.203.000 Per Gram

"Korban langsung dibawa ke mobil untuk dibawa dan dibuang ke Karawang. Padahal kondisinya waktu itu masih bernafas," jelasnya.

Para lelaku dikenakan hukuman selama 12 tahun penjara sesuai dengan 170 KUHP dan atau 351 ayat 3.

Barang bukti yang telah berhasil diamankan berupa 6 buah handphone, dompet, rekaman CCTV karpet, dan baju.

"Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Perkara ini akan dilimpahkan kepada Polda Jawa Barat karena lokasi kejadian berada di Bandung.

Baca juga: Pemkab Bekasi Buka Kerja Sama Swasta untuk Pengelolaan Sampah

Baca juga: Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Parpol Pendukung, Pengamat: Wajar, Dia Tak Mampu Bawa Kemenangan

Pihaknya juga akan melakukan investigasi secara bersama Polda Jawa Barat untuk mengungkap lebih lebih lanjut.

"Kita masih ingin mendalami, kasus ini akan kita limpahkan ke Polda dan lakukan investigasi bersama. Sekarang kita masih pengembangan;" katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved