Berita Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Pemalsuan BBM Jenis Pertamax di 4 SPBU, 5 Orang Jadi Tersangka

Sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus tersebut antara lain ribuan liter BBM jenis Pertamax palsu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Konferensi pers kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. 

Kedua, pihak SPBU bertanggung jawab memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut.

Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU.

Baca juga: Pengguna Tol Diminta Tak Berlama-Lama di Rest Area saat Mudik Lebaran 2024, Dibatasi 30 Menit

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 26 Maret 2024

Ketiga, selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl. KH. Agus Salim No. 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi.

Keempat, Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya.

Kelima, apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun pengaduan lainnya, dapat  menghubungi Pertamina Call Center 135. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q; Tribunnews.com/Muhammad Azzam)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved