Berita Nasional
Timnas AMIN Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang PHPU di MK, Apa Alasannya?
Empat menteri itu adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Mendag Zulkifli Hasan, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu lalu, 27 Maret 2024.nbsp;
Ari Yusuf AMir mengatakan, saksi tersebut mengalami intimidasi dan kriminalisasi.
"Faktanya bisa kami buktikan. Tapi Alhamdulilah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi. Sehingga nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK, nanti mana hal-hal saksi-saksi yang urgent (cek) kami akan masukkan ke perlindungan saksi ini," ujarnya. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/Rafsanzani Simanjorang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Tags
Tim Hukum
pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Mahkamah Konstitusi (MK)
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Pilpres 2024
Ari Yusuf Amir
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.