Sengketa Pilpres

Saksi Ahli Timnas AMIN Sebut Pencalonan Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024 Tidak Sah Secara Hukum

"Pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam perspektif hukum administrasi, saya menyimpulkan itu tidak sah," ucap Ridwan

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Mahkamah Konsitusi (MK) kembali menggelar sidang PHPU dengan agenda pembuktian pemohon yang meliputi mendengarkan keterangan saksi dan ahli serta pengesahan alat bukti tambahan dari kubu 01, Senin (1/4/2024).(Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

“Kami mengecam para machiavelis yang mencoba mengambil keuntungan pribadi saat kami sedang bekerja keras menyelamatkan PPP, tetapi mereka sibuk kasak-kusuk untuk merebut kekuasan di dalam internal PPP maupun mencari muka agar diajak menjadi bagian dari pemerintahan terpilih selanjutnya,” pungkas Syaiful. (faf)

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27/Fitriyandi Al Fajri/faf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 


 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved