Sengketa Pilpres
Hadir sebagai Saksi Sengketa PHPU, Sri Mulyani Sebut Forum di MK Jadi Cara Merawat Nalar Publik
Dalam kesaksiannya di persidangan tersebut, Sri Mulyani menyebut bahwa APBN adalah instrumen penting penentu cita-cita bernegara.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
"Di mana yang mampu bekrontrtibusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu, melalui belanja publik termasuk subsidi bansos dan jaminan sosial negara hadir menjalankan mandat merawat kehidupan bersama yang diharapkan menuju kesejahteraan berkeadilan," ucapnya.
Penegasan Jokowi
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan empat menteri dalam kabinetnya akan hadir dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, sesuai permintaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi menegaskan bahwa empat mentrinya itu bakal hadir pada Jum'at 5 Maret 2024 mendatang sesuai undangan MK.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Autocomp Systems Indonesia Tawarkan Posisi Petugas Pengadaan
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Swapro International Butuh 3 Marketing Agent Officer untuk WOM Finance
Jokowi menyampaikan hal itu usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang MK, semuanya akan hadir Jum'at," ucap Presiden Joko Widodo.
Orang nomor satu di Indonesia itu pun mengatakan bahwa tak ada arahan khusus dari dirinya perihal pemanggilan empat menteri tersebut oleh MK.
BERITA VIDEO : MOMEN KARUNG BERAS BERGAMBAR PRABOWO-GIBRAN MUNCUL DI SIDANG MK
Menurut Jokowi, nantinya para menterinya itu akan menjelaskan sesuai kapasitas dan tugasnya masing-masing saat memberi keterangan di hadapan hakim.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa, kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ucap Jokowi.
"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, tunggu aja hari Jum'at," sambungnya.
Baca juga: Bukti Toleransi Beragama, Felicya Angelista-Caesar Hito Gelar Aksi Berbagi Hingga Renovasi Masjid
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 3 April 2024 Ini
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin, 1 April 2024.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin, 1 April 2024.
Sebagaimana diketahui empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang dipanggil oleh MK yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
kabinet Indonesia maju
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani
PDIP Terima Putusan MK, Berharap Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Terjadi pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kelelahan Orasi Singgung Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda |
![]() |
---|
Menang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Prabowo-Gibran Ingin Gandeng Lawan Politiknya Gabung Koalisi |
![]() |
---|
MK Juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud, Hakim yang Dissenting Opinion pun Sama |
![]() |
---|
Inilah Alasan MK Menolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin Terkait Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.