Pilkada Kota Bekasi
Nama Kaesang Tak Ada dalam Daftar Kandidat Hasil Penjaringan Bacawalkot DPD PSI Kota Bekasi
Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati memastikan tak ada nama Kaesang Pangarep usai para kandidat mengembalikan formulir pendaftaran.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Ace Hasan Syadzily juga menegaskan bahwa Partai Golkar belum pernah menerima permohonan dukungan untuk Kaesang Pangarep maju menjadi bakal calon Wali Kota Bekasi.
"Sejauh yang saya sebagai Ketua Golkar Jabar hingga saat ini kami masih belum menerima permohonan Mas Kaesang menjadi calon Walkot di Bekasi," pungkasnya.
Sebelumnya, putra bungsu Presiden Republik Indonesia (RI), Kaesang Pangarep ikut masuk bursa penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi.
Ketua Umum Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) Ricard Efendi Siregar mengatakan pihaknya sudah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bacalon Bekasi untuk Kaesang Pangarep di kantor DPC PKB Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin lalu, 6 Mei 2024.
Baca juga: KPU Kota Bekasi Pastikan Peserta Pilkada 2024 Jalur Independen Hanya Satu Pasang
Baca juga: Ratusan Calon Panwascam Kota Bekasi Jalur Umum untuk Pilkada 2024 Ikuti Seleksi CAT di Unisma
“Pengambilan formulir hari ini kami lakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat kota bekasi yang menginginkan Kaesang jadi Wali Kota Bekasi, kami lalukan jejak pendapat serta sosialisasi, ternyata masyarakat Kota Bekasi butuh perubahan yang lebih baik ke depan,” kata Ricard Effendi Siregar, Senin, 6 Mei 2024.
Ricard Effendi Siregar yakin Ketua Umum (Ketum) PSI itu akan menyambut baik usungan formulir yang telah diambil pihaknya sehingga berharap Kaesang dapat mengembalikan formulir sebelum batas waktu maksimal.
Walaupun informasi pengembalian formulir itu belum disampaikan secara langsung ke Kaesang Pangarep bahkan juga DPD PSI Kota Bekasi.
“Kami sudah komunikasi bukan langsung dengan mas Kaesang tapi ke bagian dari instrumen mereka yang sudah komunikasi dengan kami, yaitu PSI Pusat, dan PSI Kota Bekasi belum,” jelasnya.
Sekretatis DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaluddin mengatakan, sudah memberikan secara resmi formulir penjaringan itu ke Ricard Effendi Siregar.
Baca juga: Usai Bacok Rekannya Hingga Tewas, Lelaki Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Apa Masalahnya?
Baca juga: Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, Masuk Bursa Bacawalkot Pilkada 2024
Pihaknya kini tinggal menunggu apakah formulir itu akan dikembalikan kembali sebagai status resmi mendaftar atau justru tidak dilakukan.
“Kalau yang mengambil bukan yang bersangkutan langsung, paling tidak nanti yang mengembalikan harus Kaesang langsung. Kami berharap Kaesang kalo toh beliau serius mempunyai niat maju menjadi bakal calon wali kota ya beliau datang untuk mengembalikan formulir,” imbuh Alit Jamaluddin.
Alit Jamaluddin mengungkapkan sudah terdapat delapan nama yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota Bekasi tersebut.
Dua nama yang mengambil formulir pendaftaran dipastikan tidak mengembalikan, lima nama sudah mengembalikan dan sudah diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Lalu satu nama lainnya hingga kini masih menunggu kepastian.
Baca juga: Dipimpin Dani Ramdan, Kabupaten Bekasi Raih Treble Winner Juara Umum Ajang Tingkat Provinsi Jabar
Baca juga: Dosen Filsafat Sospol Unpar Bandung Diduga Lakukan Pelecehan, Pihak Kampus Beri Sanksi
“Lima orang itu yang pertama ada H. Sudjatmiko beliau dari internal, kedua Mochtar Mohammad, Ketiga Tri Adhianto, keempat Solihin atau Gus Shol, kelima masyarakat umum beliau putnawiraaan tni Brigjen Kamal, dua orang yang tidak mengembalikan, ada nofel staffnya tidak mengembalikan dan satu lagi temen temen Anshor, lalu satu Kaesang masih menunggu,” pungkas Alit Jamaluddin.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Kaesang Pangarep
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
![]() |
---|
Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
![]() |
---|
Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.