Berita Bekasi
Tak Terima Anaknya Babak Belur Dihajar dan Disiarkan di Medsos, Pria Bekasi Ini Lapor Polisi
Para pelaku yang dilaporkan telah menganiaya FAP hingga babak belur itu masing-masing berinisial NV, MG, UC, dan IC.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Selanjutnya memberitahu sejumlah bukti kekerasan yang dialami FAP usai perkelahian yang terjadi Jumat, 7 Juni 2024.
“Anak saya menderita luka memar pada bagian mata kanan sebelah bawah, pelipis kanan bengkak, rahang kiri bengkak, lengan tangan sebelah kiri memar, dan leher sebelah kiri lecet,” jelas Erick.
Baca juga: Satu Unit Bus Ludes Terbakar di Tol Dalam Kota, Begini Nasib 54 Penumpangnya
Baca juga: Naik Lagi Rp 8.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Terkoreksi Jadi Segini
Erick pun telah diberikan surat pelaporan oleh pihak kepolisian dan Rabu 12 Juni 2024 diagendakan untuk datang kembali ke Polres Bekasi Kota guna keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kalau di laporan itu dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai dengan pasal 80 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Kasus 2 Siswi SDIT yang Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Dua Siswi SDIT di Bekasi Tewas Tenggalam, Polisi Ungkap Kedalaman Kolam Renang Capai 1,2 Meter |
![]() |
---|
Menteri Imipas Bagikan 2.500 Paket Bansos Bagi Warga Bekasi |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Jababeka, SMK Ananda Deltamas Buka Dua Jurusan Baru |
![]() |
---|
Driver Online Tertipu Penumpang Cewek Tomboy di Bekasi, Mobil Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.