Meski Dilaporkan Sekjen PDIP ke Dewan Pengawas KPK, Rossa Diyakini Bisa Bawa Pulang Harun Masiku

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti diyakni mampu mengungkap kasus Harun Masiku yang diduga kabur ke luar negeri

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Harun Masiku, mantan caleg PDI Perjuangan yang sejak tahun 2020 hingga kini masih menjadi buronan KPK. 

TRIBUNBEKASI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti diyakni mampu mengungkap kasus Harun Masiku.

Harun Masiku adalah calon anggota legistlatif (caleg) PDI Perjuangan yang jadi tersangka kasus penyuapan tahun 2019. Harun Masiku kabur ke luar negeri saat akan ditangkap KPK.

Baru-baru ini, KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melanjutkan penyidikan kasus Harun Masiku.

Buntut dari pemeriksaan terhadap Hasto, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Rossa Purbo kini menjadi kepala satuan tugas (kasatgas) untuk memimpin pengungkapan kasus Harun Masiku.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, optimis AKBP Rossa Purbo Bekti mampu menuntaskan tugas tersebut.

Yudi Purnomo mengatakan, Rossa sudah berpengalaman sebagai penyidik.

Rossa juga pernah ikut menangkap tersangka KPK yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

"Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti akan bisa menangkap Harun Masiku. Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam OTT suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku," kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Terkait dengan penyitaan handphone (HP) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu oleh Rossa, Yudi menilai kawannya itu paham apa yang harus dilakukan.

Yudi yakin penyidik KPK telah menganalisis secara digital forensik gawai tersebut.

"Namun selesainya kapan, tentu akan membutuhkan waktu karena tergantung isi dari HP, apakah banyak atau sedikit datanya," katanya.

Eks ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menambahkan, apabila analisis tersebut mengungkap informasi tentang pelarian Harun Masiku atau kasus suap komisioner KPU, maka Hasto akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.

Yudi berujar bahwa Hasto dan stafnya bernama Kusnadi akan dipanggil kembali untuk ditanyai terkait isi ponsel tersebut, baik itu percakapan, gambar, video, atau rekaman suara.

"Sehingga cepat atau lambat tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved